REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menemukan sejumlah uang milik tahanan di Rutan Guntur KPK. Uang puluhan juta rupiah tersebut ditemukan setelah petugas melakukan sidak pada 15 Oktober yang lalu.
Juru Bicara KPK Johan Budi mengatakan, uang tersebut diketahui milik beberapa tahanan yang ada. Dia menjelaskan, di Rutan C1 pria ditemukan uang sebesar Rp 900 ribu milik Anas Urbaningrum, Rp 902,4 ribu milik Gulat Manurung, Rp 106 ribu milik Mamak Jamaksari dan Rp 400 ribu milik Tedy Renyut.
"Uang tunai tanpa pemilik (tidak ada yang mengaku) yang di ember Rp 25 juta dan dalam buku dzikir yang dilubangi Rp 3,15 juta," katanya di gedung KPK, Kamis (27/11).
Dia melanjutkan, uang tunai juga ditemukan dengan pemilik Tubagus Chairi Wardana Rp 18,205 juta, Heru Sulaksono Rp 5,139 juta, Budi Mulya Rp 3,4 juta, Ade Swara Rp 2,45 juta, Anas Maamun Rp 2,1 juta, Romy Herton Rp 1,55 juta.
Kemudian Tafsir Nurhamid Rp 1,3 juta, Yesaya Sombuk Rp 1,074 juta, Sahrul Raja Sempurnajaya Rp 700 ribu, Andi Malarangeng Rp 700 ribu dan Budi Susanto Rp 600 ribu.
Selain itu, lanjut Johan, di tahanan perempuan juga ditemukan hal yang sama. Susi Turhandayani memiliki uang sebesar Rp 1,9 juta, Nur Latifah Rp 100 ribu dan Masyitoh Rp 85 ribu.
Meski demikian, Johan mengaku KPK belum memberi sanksi terhadap mereka yang kedapatan memiliki uang dalam tahanan.