Kamis 27 Nov 2014 20:29 WIB

JKBM Bali Layani Perawatan Anak Cacat Bawaan

Rep: Mutia Ramadhani/ Red: Djibril Muhammad
Kartu Jaminan Kesehatan Bali Mandara (JKBM).
Foto: IST
Kartu Jaminan Kesehatan Bali Mandara (JKBM).

REPUBLIKA.CO.ID, DENPASAR -- Program Jaminan Kesehatan Bali Mandara (JKBM) mengoptimalkan layanan perawatan anak yang terlahir dengan cacat bawaan, seperti anak hidrocepalus, tanpa anus, dan tanpa saluran kencing.

Kepala Biro Hums Sekretariat Daerah Provinsi Bali, Dewa Made Mahendra Putra berharap masyarakat tak ragu memanfaatkan layanan ini supaya putra putri mereka kembali sehat.

"Setelah berjalan setahun lebih (sejak April 2013), banyak sekali anak-anak hidrocepalus yang terbantu. Tahun ini ada setidaknya 21 anak penderita penyakit dengan gejala kepala membesar yang ditanggung JKBM," kata Dewa Mahendra, Kamis (27/11).

Sepanjang 2014, JKBM sudah menanggung biaya pengobatan balita tanpa anus, seperti bayi Sri Lestari di RSUD Klungkung, dan juga tiga bayi lainnya. JKBM juga meringankan bagi empat anak penderita hypospadia tahun ini dan tujuh anak tahun lalu.

Layanan ini meringankan beban biaya yang harus ditanggung pihak keluarga, mengingat biaya perawatan di rumah sakit cukup besar.

Pertanggungan diberikan secara penuh selama proses penyembuhan anak. Dewa Mahendra mengatakan kendala ekonomu tak boleh menjadi alasan anak-anak sakit tak berkesudahan.

Kepala Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan Divisi Regional XI Bali dan Nusa Tenggara, Ni Made Ayu Sri Ratna Sudewi mengatakan JKBM akan disinergikan ke dalam Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).

Pada 1 Januari 2019, seluruh warga negara Indonesia harus sudah terlindungi BPJS Kesehatan. "Di Bali, 40 persen masyarakatnya sudah menjadi peserta JKBM," katanya terpisah.

Ayu Sri mengatakan total penduduk Bali mencapai empat juta jiwa. Sebanyak 1,7 juta di antaranya dilindungi JKBM dan terintegrasi dengan BPJS. Bali mengalokasikan total dana hingga Rp 334,71 miliar untuk program JKBM tahun ini.

Rinciannya, dana itu berasal dari dana pendampingan pemerintah provinsi (Rp 183,68 miliar) dan pemerintah kabupaten atau kota (Rp 151,03 miliar).

Khusus 2015, Bali menganggarkan dana hingga Rp 230 miliar menurut APBD. Penambahan lainnya, jika ada, akan dilengkapi dalam APBD Perubahan.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement