REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA - Deputi Perlindungan Perempuan Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Anak (PPA) Mudjiati mengaku tidak mengetahui wacana pengurangan jam kerja perempuan. Padahal Wakil Presiden Jusuf Kalla sudah mewacanakan hal tersebut.
Alasannya untuk menambah waktu interaksi para ibu dengan anak dan keluarganya. "Saya belum pernah dengar itu. Belum baca resminya. Maaf saya tidak mau jawab", kata Mudjiati, Kamis (27/11).
Padahal sebagai pejabat yang bidangnya menangani masalah perempuan seharusnya ia mengetahui hal ini. Mudjiati pun tidak menjelaskan alasan ketidaktahuannya. Humas Kementerian PPA sendiri sebetulnya sudah mengirimkan laporan dan berita terkait info pengurangan jam kerja tersebut ke email Mudjiati. Namun entah mengapa Deputi itu mengatakan belum mengetahuinya.
Kebijakan pengurangan jam kerja pegawai perempuan sendiri masih merupakan pemikiran. Sebagaimana disampaikan oleh Wakil Presiden, "Ini masih pemikiran", Rabu (26/11).
Wakil Presiden menjelaskan kebijakan tersebut ditujukan agar ibu muda bisa mengurus anaknya dengan baik. "Hanya sampai SD saja. Ibu-ibu muda janganlah jam lima sudah pergi kantor, anaknya bangun pun ndak. Akhirnya anak itu menjadi tidakk bersama-sama ibunya dengan baik. Itu pendidikan yang penting sebenarnya," katanya.
Pengurangan waktu kerja sebanyak dua jam. Satu jam di awal masuk. Dan satu jam lagi di waktu pulang. Selain itu Kementerian Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi pun siap mengkaji kebijakan tersebut.
Begitu pula dengan DPR, sebagaimana disampaikan Fadli Zon, "Kita akan kaji pengurangan jam kerja tersebut".