Kamis 27 Nov 2014 15:40 WIB
Interpelasi BBM

PPP Kubu Romi akan Sanksi Kader Dukung Hak Interpelasi

Rep: M Akbar Wijaya/ Red: Bilal Ramadhan
Ketua Umum PPP versi Muktamar VIII di Surabaya, Romahurmuziy (tengah).
Foto: Antara
Ketua Umum PPP versi Muktamar VIII di Surabaya, Romahurmuziy (tengah).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA-- DPP PPP kubu M. Rommahurmuziy akan memberi sanksi kepada anggota Fraksi PPP DPR RI yang menandatangani pengajuan interplasi kenaikan harga BBM. Sebab DPP tidak pernah menginstruksikan dukungan terhadap interplasi.

"(Yang) dilakukan temen-temen teken (interplasi) pelanggaran fraksi. Akan diberikan teguran," kata Sekretaris Jendral PPP, Asrul Sani kepada wartawan di Kompleks Parlemen Senayan, Kamis (27/11).

Asrul mengatakan DPP telah meminta seluruh anggota fraksi untuk tidak mendukung interplasi. Menurutnya PPP tidak mempersoalkan kebijakan pemerintah menaikan harga BBM bersubsidi. PPP menilai tepat keputusan pemerintah mengalihkan dana subsisi BBM untuk pembangunan.

Menurutnya negara bisa menghemat banyak uang apabila subsidi BBM dikurangi. Anggota Fraksi PPP inil mengatakan pihaknya akan memantau berbagai program sosial yang dikeluarkan pemerintah sebagai kompensasi kenaikan harga BBM.

Sejumlah anggota Fraksi PPP di DPR RI turut mendukung pengajuan interplasi kenaikan harga BBM bersubsidi kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi). Mereka ialah Asep Maoshul Affandy, Epyardi Asda, Achmad Dimyati N. , A Fauzan, Anas Thohir dan Kartika Yudhisti.

"PPP ada enam orang yang sudah tanda tangan (dukung interplasi)," kata inisiator hak interplasi kenaikan harga BBM bersubsidi, M. Misbakhun dalam jumpa pers di Kompleks Parlemen Senayan, Rabu (26/11).

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement