Kamis 27 Nov 2014 11:24 WIB

Buruh Siap Kerja Sama dengan Parlemen

Buruh
Buruh

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Sekretaris Jenderal Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Muhammad Rusdi mengatakan seluruh elemen buruh siap bersinergi dengan parlemen melalui gerakan ekstra parlementer untuk mewujudkan kesejahteraan buruh dan rakyat.

"Ada semangat baru dari Komisi IX DPR untuk memperjuangkan hak-hak buruh dan rakyat. KSPI dan elemen buruh lainnya siap bersinergi," kata Muhammad Rusdi melalui siaran pers di Jakarta, Kamis.

Pada Rabu (26/11), KSPI mengikuti rapat dengar pendapat umum (RDPU) bersama Komisi IX DPR yang dipimpin Ketua Komisi IX Dede Yusuf. RDPU tersebut menghasilkan empat kesimpulan yang disebut-sebut menjadi komitmen Komisi IX dalam merespon permasalahan buruh dan rakyat.

Siaran pers dari KSPI menyebutkan Komisi IX mengapresiasi masukan KSPI terkait dampak kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi terhadap kesejahteraan pekerja termasuk di dalamnya upah minimum.

Masukan dari KSPI akan menjadi referensi Komisi IX saat rapat kerja dan rapat dengar pendapat (RDP) dengan mitra kerja terkait. Komisi IX juga menyatakan penolakan tegas terhadap tindakan represif yang dilakukan polisi terhadap pekerja yang menyampaikan aspirasi mengenai kenaikan harga BBM di beberapa daerah. Hal itu akan disampaikan kepada komisi III yang lebih berwenang.

Selain itu, Komisi IX juga menyatakan penolakan mereka terhadap kenaikan harga BBM karena menimbulkan efek yang memprihatinkan terutama kepada para pekerja dan masyarakat lapisan menengah bawah.

Terakhir, Komisi IX akan mengagendakan RDP dengan Dewan Pengupahan DKI Jakarta, Jawa Barat dan Banten untuk mengevaluasi survei kebutuhan hidup layak (KHL) supaya disesuaikan dengan kenaikan harga BBM.

Aksi unjuk rasa dilakukan buruh yang bergabung dalam KSPI, KSPSI, KSBSI, SPN dan 35 federasi serikat pekerja tingkat nasional yang sedang mempersiapkan Mogok Nasional pada tanggal 10 Desember yang akan diikuti oleh lima juta buruh lebih di 20 provinsi dan 150 kabupaten/Kota bila pemerintah tidak memenuhi tuntutan buruh. Selain di Jakarta, aksi buruh juga dilakukan serentak di 10 kota besar seperti Bandung, Semarang, Surabaya, Medan, dan Batam.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement