Rabu 26 Nov 2014 16:22 WIB

Jokowi tak Perlu Heran Diinterpelasi

  Sejumlah anggota DPR menunjukkan tandatangan dukungan hak interpelasi terkait kebijakan kenaikan harga BBM di Ruang Fraksi Partai Golkar, Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Senin (24/11).(Republika/Agung Supriyanto)
Sejumlah anggota DPR menunjukkan tandatangan dukungan hak interpelasi terkait kebijakan kenaikan harga BBM di Ruang Fraksi Partai Golkar, Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Senin (24/11).(Republika/Agung Supriyanto)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Politisi PKS, Aboebakar Alhabsyi mengatakan Presiden Joko Widodo tak perlu heran jika DPR menggunakan hak interpelasi terhadap pemerintahannya karena telah menaikan harga bbm. Menurutnya, hal tersebut hal yang harus dan wajar dilakukan. Sebab ketika menaikan harga BBM, pemerintah sama sekali tak berkonsultasi pada DPR.

Ia pun membandingkan dengan pemerintahan di bawah Presiden Susilo Bambang Yudhoyono. Ketika akan menaikan harga bbm, presiden SBY selalu 'minta izin' ke DPR sehingga interpelasi pun tak pernah terjadi.

"Saya kira situasinya berbeda, pada pemerintahan sebelumnya, mereka selalu berkonsultasi dengan DPR sebelum menaikkan harga. Rencana kenaikan harga BBM dijelaskan dan didiskusikan dengan baik oleh eksekutif kepada legislatif. Sehingga tidak ada celah untuk mengajukan interpelasi, karena sejak awal alasan kenaikan harga BBM telah disampaikan," katanya, Rabu (26/11)

Hal itulah yang sekarang tidak dilakukan oleh pemerintah. Tak ada penjelasan sebelumnya kepada DPR mengenai alasan kenaikan harga BBM. Jadi, sangat wajar bila kemudian, DPR mengajukan pertanyaan mengenai alasan pemerintah untuk mengambil kebijakan tersebut.

Selain itu, ia beranggapan hal yang aneh jika pemerintah menaikan harga bbm di saat harga minyak dunia turun. Sejarah kenaikan harga bbm selalu dipicu oleh harga minyak dunia yang meroket.

"Ini kan aneh bin ajaib, makanya masyarakat perlu diberikan penjelasan mengenai argumen pemerintah menaikkan harga BBM tersebut. Mekanisme yang disediakan oleh konstitusi adalah hak interpelasi, jadi saya kira itu semua hal yang wajar. Dan seharusnya rakyat senang dengan hal ini, ini membuktikan DPR sudah bekerja untuk kepentingan rakyat," katanya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement