Rabu 26 Nov 2014 09:53 WIB

Operasi Zebra 80 Persen Penegakan Hukum

Rep: C96/ Red: Winda Destiana Putri
Operasi Zebra yang digelar Polda Metro Jaya.
Foto: Republika/Agung Fatma Putra
Operasi Zebra yang digelar Polda Metro Jaya.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Unggung Cahyono mengatakan, 80 persen dalam Operasi Zebra Jaya 2014 dilakukan untuk penegakkan hukum.

Setelah itu, 10 persen dilakukan untuk pencegahan pelanggaran hukum dan 10 persen untuk kegiatan persuasi sadar hukum.

"Supaya kondusif, jadi memang lebih banyak penegakan hukum," ujar Unggung kepada wartawan seusai Apel Persiapan Operasi Zebra, Rabu (26/11).

Operasi Zebra yang dilaksanakan pada 26 November 2014 hingga 9 Desember 2014, menurut Unggung, dilakukan menjelang adanya Operasi Lilin pada akhir tahun.

Ia menambahkan, Satuan Lalu Lintas Polda Metro Jaya akan dibantu empat satuan lainnya dalam Operasi Zebra. "Di-back up oleh polisi yang lain, termasuk Sabhara dan Brimob," terangnya. 

Unggung memberitahukan, ada dua hal yang difokuskan dalam Operasi Zebra Jaya 2014.  Yakni terhadap pengguna jalan yang melawan arus dan pengguna jalan yang atau pengemudi kendaraan bermotor yang berhenti tidak pada tempatnya.

"Kekuatan yang kita akan turunkan itu ada 2.700 (personil)," kata Unggung memberitahukan jumlah petugas dalam Operasi Zebra Jaya 2014.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement