Rabu 26 Nov 2014 08:52 WIB

Penyaluran Kredit UMKM di NTB Menurun

Pengusaha UMKM
Foto: Ditjen Pajak
Pengusaha UMKM

REPUBLIKA.CO.ID, MATARAM -- Kantor Bank Indonesia (BI) Perwakilan Nusa Tenggara Barat menyebutkan, persentase penyaluran kredit sektor usaha mikro, kecil dan menengah pada triwulan III 2014 mencapai 13,24 persen dari total Rp 24,68 triliun, lebih rendah dibanding triwulan sebelumnya 16,56 persen.

"Masih melambatnya pertumbuhan kredit usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM) karena terkait dengan serapan dana pihak ketiga oleh perbankan dan prinsip kehati-hatian dalam menyalurkan kredit," kata analis Kantor Perwakilan Bank Indonesia (BI) Nusa Tenggara Barat (NTB) Petrus Effendi, di Mataram, Selasa (25/11).

Ia menyebutkan sampai dengan triwulan III/2014, kredit yang disalurkan untuk UMKM di wilayah NTB mencapai Rp7,24 triliun. Pertumbuhan penyaluran kredit UMKM mengalami pelambatan sejak pertengahan tahun 2012.

Berdasarkan skala usahanya, kata Petrus, penyaluran terbesar dari kredit UMKM masih berada pada kredit usaha kecil dengan pangsa 42 persen, disusul usaha menengah dan mikro masing-masing 35 persen dan 23 persen.

Sementara berdasarkan pertumbuhannya, kredit usaha mikro tumbuh paling tinggi yakni sebesar 28,96 persen. "Pertumbuhan kredit usaha mikro pada triwulan III/2014 mengalami pelambatan dibandingkan triwulan sebelumnya yang tumbuh sebesar 41,31 persen," ujarnya.

Terkait kinerja kredit UMKM yang diperlihatkan oleh parameter Non Performing Loan (NPL) atau nilai kredit macet, Petrus menyebutkan secara keseluruhan pada triwulan III/2014 sebesar 3,10 persen. Lebih tinggi dibandingkan triwulan sebelumnya yang tercatat 2,76 persen.

"Peningkatan NPL tersebut terjadi pada skala usaha kecil dan menengah, sedangkan skala usaha mikro mengalami perbaikan NPL dari triwulan sebelumnya 2,86 persen menjadi 2,54 persen pada triwulan laporan," sebutnya.

Untuk meningkatkan kredit ke sektor UMKM, BI mewajibkan seluruh perbankan di Indonesia menyalurkan 20 persen kreditnya kepada pelaku UMKM secara bertahap mulai 2015-2018.

Suku bunga kredit yang diberikan perbankan kepada UMKM tetap mengikuti suku bunga pasar karena pendanaan perbankan juga berasal dari pasar.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement