REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama menyatakan siap menjalankan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 4 Tahun 2014 tentang Langkah-langkah Penghematan Anggaran.
"Kita akan lakukan penghematan. Salah satu caranya, yaitu dengan memotong anggaran honor rapat para Pegawai Negeri Sipil (PNS)," kata Basuki di Balai Kota, Jakarta Pusat, Selasa (25/11).
Rencananya, menurut pria yang akrab disapa Ahok itu, pemotongan tersebut akan dilakukan mulai 2015 mendatang dengan tujuan untuk menghemat lebih banyak anggaran.
"Kalau berdasarkan hitungan kita, dengan adanya pemotongan anggaran honor tersebut, maka pengeluaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) DKI bisa dihemat sampai Rp 2,3 triliun," ujar Ahok.
Dengan penghematan sebesar itu, dia menuturkan, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dapat melaksanakan pembangunan di segala bidang demi kesejahteraan masyarakat.
"Anggaran yang didapat dari pemotongan honor rapat para PNS itu selanjutnya bisa kita alihkan untuk program-program Pemprov DKI yang lebih bermanfaat," tutur Ahok. Meskipun demikian, dia tidak menyebutkan besaran honor yang akan dipotong bagi PNS setiap satu kali rapat.
Presiden Joko Widodo mengimbau agar seluruh jajaran pemerintah menjalankan Inpres Nomor 4 Tahun 2014 tentang Langkah-langkah Penghematan Anggaran.
Langkah tersebut dilakukan dalam rangka penghematan dan pemotongan belanja kementerian atau lembaga anggaran dengan berdasarkan pada ketentuan peraturan perundang-undangan.