REPUBLIKA.CO.ID, SLEMAN—Sebanyak 83 kepala desa di Kabupaten Sleman melakukan studi banding ke Bali. Studi banding sendiri tentang Undang-Undang Desa ke Dusun Batuan, Desa Sukowati, Kabupaten Gianyar. Para kades tersebut akan berada di Bali dari Selasa (25/11) sampai Kamis (27/11).
Kepala Desa Sumberharjo, Lekta Manuri membenarkan studi banding tersebut. Namun, Lekta memilih tidak berangkat. “pernah ke sana, jadi saya beresin kerjaan saja,” ujar Lekta kepada wartawan, Selasa (25/11).
Ia memilih tidak berangkat karena pekerjaan diakhir tahun sangat banyak. Menurutnya, saat ini sedang disibukkan menyusun Rencana Pembangunan Jangka Menengah Desa (RJPM-Des) dan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (RAPBDes).
Studi banding yang difasilitasi oleh Sekretariat Desa Kabupaten Sleman bagian Pemerintahan Desa pada masa jabatan Sokarno merupakan tindak lanjut pengelolaan anggaran desa yang dilakukan oleh petugas BPKP, Kejati DIY, dan DPKAD Sleman.
Anggota Forum Pemantau Independen (Forpi) Sleman Hempri menyayangkan agenda tersebut. Pasalnya, studi banding tersebut merupakan pemborosan karena kepala desa berangkat secara bersamaan.
“apalagi diakhir tahun saat sibuk-sibuknya bahas perencanaan desa 2015,” kata Hempri kepada wartawan, Selasa (25/11).
Dalam studi banding tersebut, sebanyak tiga kepala desa yang tidak ikut. Ketiga kepala desa tersebut yaitu dari Sumberharjo, Balecatur dan Maguwoharjo.