REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Politikus PDIP, Arief Wibowo menilai interplasi kenaikan harga BBM bersubsidi yang diajukan sejumlah anggota DPR sebagai tindakan serampangan. Mestinya anggota DPR lebih dulu menggunakan hak tanya kepada pemerintah.
"Serampangan hak interpelasi itu. Gunakan dulu hak bertanya anggota," kata Arief kepada wartawan di Kompleks Parlemen Senayan, Selasa (25/11).
Arief mengatakan hak bertanya bisa digunakan anggota DPR dalam rapat kerja dan rapat dengar pendapat bersama pemerintah di komisi terkait. Misalnya anggota Komisi VII DPR bisa menanyakan langsung kebijakan menaikan harga BBM kepada menteri ESDM dalam rapat komisi.
"Misalnya antara Komis VII dengan menteri ESDM menyangkut kenaikan harga bbm," ujarnya.
Secara pribadi, ia mengatakan tidak akan menghadang penggunaan hak interplasi kepada pemerintah. Namun dia berharap DPR lebih dulu menggunakan hak bertanya. "Saya tidak menghadang. Saya menyarankan saja gunakan hak bertanya," kata anggota Komisi II DPR ini.
Sampai sore ini sudah ada 157 anggota DPR yang membubuhkan tanda tangan mendukung pengajuan interplasi kepada pemerintah tentang kenaikan harga BBM bersubsidi. Mereka berasal dari Fraksi Golkar, Fraksi Gerindra, Fraksi PKS, dan Fraksi PAN.
"Golkar 53 tandatangan, Gerindra 50, PKS 31, PAN 23. Total 157 tandatangan," ujar inisiator interplasi, M. Misbakhun.
Misbakhun mengatakan pengajuan interplasi juga terbuka bagi fraksi-fraksi yang tergabung di Koalisi Indonesia Hebat (KIH). Menurutnya tidak ada dikotomi antara KIH dan KMP dalam pengajuan interplasi.
"Intereplasi untuk seluruh rakyat Indonesia, tidak ada KIH dan KMP," katanya.