Selasa 25 Nov 2014 23:44 WIB

BNNP DKI: Waspadai Jajanan Anak yang Mengandung Narkotika

Waspadai jajanan anak/ilustrasi
Foto: mediamrs.com
Waspadai jajanan anak/ilustrasi

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Badan Narkotika Nasional Provinsi DKI Jakarta mengimbau masyarakat agar mewaspadai jajanan yang dikonsumsi anak-anak karena bisa mengandung bahan-bahan narkotika. "Bentuk jajanannya bisa berupa permen, cokelat maupun kue yang berwarna-warni dengan beraneka rasa," kata Kepala Bidang Pencegahan BNNP DKI Sapari Partodiharjo di Jakarta, Selasa (25/11).

Sapari mengatakan makanan-makanan ini biasanya dijual di sekolah-sekolah. "Penjualnya memang menargetkan anak-anak usia sekolah sebagai objek bisnis terlarangnya," ujar dia. Dia menambahkan salah satu jenis narkotika yang sering ditemukan dalam jajanan adalah "benzodiazepin" yang lebih dikenal sebagai obat penenang dan bisa menyebabkan ketergantungan.

Yang mengkhawatirkan, lanjut dia, secara fisik tidak dapat dibedakan antara makanan yang mengandung narkoba dengan yang layak untuk dikonsumsi. "Harus dilakukan serangkaian uji di laboratorium dulu untuk memastikan apakah jajanan tersebut mengandung narkotika atau tidak," kata dia.

Sapari melanjutkan, jika dikonsumsi, makanan tersebut akan menyebabkan ketergantungan dan sangat mempengaruhi kondisi fisik dan psikologisnya. "Anak-anak akan mudah 'linglung', loyo, dan kecanduan jajanan tersebut. Pertama mungkin hanya mencoba satu tetapi selanjutnya meningkat menjadi dua seiring semakin seringnya dia mengonsumsi makanan tersebut," tutur dia.

Sebagai langkah pencegahan, dia melanjutkan, sebaiknya orang tua membekali anak-anaknya dengan makanan dari rumah agar tidak jajan sembarangan di sekolah. "Peran dan pengawasan orang tua ini sangat penting untuk mengantisipasi kemungkinan penyebaran narkoba di sekolah-sekolah," ujar Sapari.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement