Selasa 25 Nov 2014 15:49 WIB
Larangan rapat dengan DPR

Soal Capim KPK, Menkumham tidak Perlu Datang ke DPR

Rep: Ahmad Islamy Jamil/ Red: Winda Destiana Putri
Gedung KPK Jakarta.
Gedung KPK Jakarta.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laloy tidak akan datang ke DPR untuk membahas masalah calon pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (capim KPK). Menurutnya, tugas pemerintah dalam proses seleksi capim KPK tersebut sudah selesai.

"Pemerintah sudah menyampaikan nama-nama capim melalui pansel (panitia seleksi). Sekarang, tinggal tugas teman-teman di DPR (untuk melakukan fit and proper test). Saya tidak perlu lagi datang ke sana (DPR)," tutur Yasonna kepada wartawan di Jakarta, Selasa (25/11).

Seperti diketahui, masa jabatan Wakil Ketua KPK Busyro Muqoddas bakal berakhir pada 10 Desember 2014. Untuk itu, panitia seleksi (pansel) yang dibentuk pemerintah sebelumnya mengajukan dua nama calon pimpinan KPK ke DPR. Mereka adalah Busyro sendiri (yang kembali mencalonkan diri) dan Robby Aryabrata.

Akan tetapi, sampai saat ini belum ada tanda-tanda parlemen akan melakukan uji kelayakan (fit and proper test) terhadap kedua kandidat tersebut dalam waktu dekat. Padahal, DPR akan segera memasuki masa reses pada 5 Desember mendatang.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement