Selasa 25 Nov 2014 14:04 WIB
Larangan rapat dengan DPR

Jokowi: Tolak Panggilan DPR

Presiden Joko Widodo
Foto: Reuters/Damir Sagolj
Presiden Joko Widodo

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA – Presiden Joko Widodo (Jokowi) menyatakan dalam akun facebooknya, terkait sikapnya melarang rapat dengan DPR. Hal ini dinilainya tak masalah, karena menteri-menteri Kabinet Kerja baru bekerja satu bulan. Lagi pula belum ada ukuran yang bisa diperdebatkan dan dievaluasi.

Menteri-menteri harus diberikan kesempatan untuk terlebih dahulu bekerja. Baru kemudian dievaluasi. "Kepada menteri-menteri Kabinet Kerja, teruslah bekerja dan untuk sementara tolak panggilan yang diberikan oleh DPR," tulis Jokowi di akun Facebook Jokowi for President 2014.

Presiden RI ketujuh ini menilai dalam melaksanakan tata negara juga harus menggunakan akal sehat. DPR harus segera menyelesaikan polemik KMP dan KIH. Hal ini perlu dilakukan untuk menunjukkan legitimasi lembaga legislatif tersebut. "Semoga DPR bisa segera menyelesaikan problem internal secepatnya agar pihak eksekutif tidak bingung dalam proses komunikasi politik dengan DPR," jelas Presiden Jokowi.

Ia pun menginstruksikan kepada para menteri di Kabinet Kerja untuk menolak panggilan rapat oleh DPR. Hal ini dipicu masih adanya polemik antara Koalisi Merah Putih (KMP) dan Koalisi Indonesia Hebat (KIH) di parlemen.

Presiden Jokowi baru akan mengizinkan para menteri untuk rapat bersama DPR jika semua permasalahan antaran dua kubu besar di parlemen sudah selesai. "Pemanggilan bisa saja kalau memang urusan internal DPR sendiri sudah selesai. Dan, waktu kerja menteri sudah layak untuk diukur dalam periode yang pantas," lanjut Presiden Jokowi.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement