REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ketua MPR RI Zulkifli Hasan mengatakan, pemerintahan demokratis di Republik Indonesia dinilai masih belum stabil karena formulasi sistem presidensial yang ada masih belum terlalu efektif dalam penerapannya.
"Sampai sekarang, pemerintahan demokratis yang dibangun belum stabil," kata Zulkifli Hasan dalam siaran pers MPR RI yang diterima di Jakarta, Senin (24/11).
Menurut Zulkifli, rumusan sistem presidensil yang diamanatkan konstitusi yaitu UUD 1945 ternyata masih dianggap sulit dalam penerapannya.
Bahkan, ujar dia, hal itu berjalan kurang efektif karena lemahnya performa lembaga presiden dalam menjaga stabilitas politik.
Untuk itu, ia mengemukakan perlunya desain sistem pemerintahan presidensial yang efektif dengan penataan kembali baik secara institusional maupun non-institusional.
"Patut direnungkan bahwa bangsa yang besar adalah yang belajar dan bangsa yang belajar adalah bangsa yang setiap waktu berbenah diri," katanya.
Sebagaimana diberitakan, Ketua Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa MPR RI Lukman Edy mengatakan, penguatan sistem presidensial yang telah dipilih bangsa Indonesia dalam menjalankan sistem perpolitikannya harus memenuhi tiga syarat.
Ketiga syarat tersebut penguatan demokrasi, penguatan pemerintahan, serta terakhir adalah penguatan hubungan antara pihak eksekutif dan legislatif sebagai bentuk untuk hubungan mengontrol serta "check and balances".