REPUBLIKA.CO.ID, PALEMBANG-- Anggota DPRD Sumatera Selatan Joncik Muhammad mengatakan, perlu dilakukan operasi pasar kebutuhan bahan pokok setelah pemerintah menaikkan harga bahan bakar minyak.
"Perlu dilakukan operasi pasar saat ini setelah pemerintah menaikkan harga bahan bakar minyak (BBM)," kata Joncik Muhammad ketika ditanya mengenai naiknya harga kebutuhan pokok pasca-kenaikan BBM di Palembang, Senin.
Menurut dia, harus dilakukan OP untuk melihat harga kebutuhan bahan pokok masyarakat agar dijamin kenaikan tidak melebihi seperti kenaikan BBM itu. Kemudian standar dibuat untuk tarif angkutan, kalau ditentukan harus diawasi operasinya untuk memastikan tarif seperti yang telah ditetapkan.
Ia mengatakan, selama ini setiap kenaikan BBM, karena perubahan harga minyak dunia, sekarang harga turun malah menaikkan harga BBM. Dampak dari kenaikan BBM itu pasti, inflasi akan tinggi dan semua kebutuhan masyarakat naik mulai kebutuhan pangan, sandang naik seluruhnya, tutur wakil rakyat tersebut.
Ia menilai, kenaikan harga BBM itu dilakukan tergesa-gesa tanpa perhitungan lain, kalau dulu diskusi dan perlu pertimbangan begitu panjang. Ia berharap, pemerintah provinsi Sumsel dalam hal ini gubernur dan jajaran berbagai kebijakan termasuk gubernur akan meninjau tentang upah minimum provinsi (UMP).
Gubernur sudah menyatakan, akan kembali mendiskusikan itu, karena penting, sebab terasa betul bagi buruh, bagi pegawai negeri sipil kenaikan BBM tersebut, katanya. Sebagaimana diketahui Pemerintah menaikkan harga BBM bersubsidi sebesar Rp 2.000 per liter sehingga harga premium yang semula Rp 6.500 menjadi Rp 8.500 dan solar dari Rp 5.500 menjadi Rp 7.500.