Senin 24 Nov 2014 16:25 WIB

Pembuat Uang Palsu Lolos Ultraviolet Diringkus di Bekasi

Rep: C79/ Red: Yudha Manggala P Putra
Uang Palsu
Foto: Republika/Wihdan Hidayat
Uang Palsu

REPUBLIKA.CO.ID, BEKASI -- Polisi Resor Kota Bekasi berhasil menangkap 15 orang diduga terlibat pemalsuan dan pengedaran uang kertas pecahan seratus ribu rupiah di wilayahnya. Mereka ditangkap di dua lokasi yang berbeda, sembilan orang di Perumahan Metland Tambun dan enam sisanya di Perumahan Nasional 3 Bekasi Timur.

Berawal dari laporan dari masyarakat, polisi menangkap tangan para pembuat upal di Perum Metland, Jalan Biduri Blok K 1 No. 3 Kel. Tambun, Bekasi pada Jumat (21/11) sekitar pukul 09.00 WIB.

"Ketua mereka yang berinisial AM beserta delapan karyawannya tengah mencetak, membuat dan memalsukan uang kertas saat kami datang ke tempat kejadian. Semua pelaku beserta barang buktinya langsung di bawa ke Polresta Bekasi untuk penyelidikan lebih lanjut," ujar Kepala Bidang (Kabid) Humas Polisi, Rikwanto saat datang berkunjung ke Polres Bekasi, Senin (24/11).

Dari hasil pemeriksaan, Rikwanto menerangkan, pelaku diketahui mulai melakukan kejahatan tersebut sejak dua tahun lalu. Namun, mereka belum berani untuk mengedarkannya karena masih dalam tahap pembelajaran. Setelah AM dan komplotannya merasa uang palsunya mendekati sempurna, mereka pun mulai berani untuk mengedarkannya sejak dua bulan terakhir.

"Uang palsu tersebut memiliki tingkat kemiripan dengan uang asli sekitar 80 persen. Saat dilakukan pengecekan fisik dengan 3D (di lihat, di raba dan di terawang) tidak ada perbedaan, bahkan uang palsu tersebut juga lolos dari uji sinar ultra violet," kata Rikwanto menambahkan

Perbedaan uang palsu tersebut dengan yang asli, menurut Rikwanto hanya bisa dilihat dari nomor serinya. Pasalnya, nomor seri yang terdapat di uang palsu tidak terdaftar di Bank Indonesia.

Karena sulitnya untuk membedakan itulah, Rikwanto mengakui jika kasus pemalsuan uang yang dilakukan AM adalah yang paling mendekati kemiripan dengan uang asli dibandingkan kasus-kasus sebelumnya.

Tingkat kemiripan yang dimiliki uang palsu tersebut, terang Rikwanto, membuat peredarannya sudah masuk ke dalam supermarket, pom bensin dan pasar-pasar tradisional di daerah Bekasi dan sekitarnya. Selain itu, karena kualitas uang palsu yang bagus itu pula lah, AM kemudian menjualnya dengan perbandingan harga 1:3 kepada oknum-oknum yang identitasnya masih ditelusuri

"Jadi,  jika AM mencetak Rp 30 juta maka ia menjualnya seharga Rp 10 juta. Kami masih terus menyelidiki dan menelusuri kemana saja dan berapa uang palsu yang telah beredar," terang Rikwanto

Sementara itu, saat ini polisi menyita uang palsu senilai Rp 170 juta siap edar dan Rp 200 juta yang masih dalam gulungan.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement