Senin 24 Nov 2014 11:38 WIB

Lapor KPK, Menaker Mengaku Hartanya tak Lebih dari Rp 5 Miliar

Rep: Mas Alamil Huda/ Red: Winda Destiana Putri
Menteri Ketenagakerjaan Muh Hanif Dhakiri (baju putih).
Menteri Ketenagakerjaan Muh Hanif Dhakiri (baju putih).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menteri Tenaga Kerja Hanif Dhakiri menyerahkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Meski demikian, Hanif enggan membeberkan jumlah hartanya secara pasti.

"Wah, kalau itu ada deh," katanya saat keluar gedung KPK, Senin (24/11). Dia mengaku hartanya tidak lebih dari Rp 5 miliar. "Hanya sedikit harta saya."

Hanif mengatakan, ada penambahan jumlah hartanya dari LHKPN yang dilakukannya terakhir pada 2009 saat menjadi anggota DPR. Menurutnya, penambahan itu tidak signifikan karena hanya disebabkan oleh pengaruh kenaikan harga.

Dalam laporannya, dia mengaku diterima oleh Wakil Ketua KPK Zulkarnain dan Deputi Bidang Pencegahan KPK Johan Budi. LHKPN sendiri merupakan kewajiban bagi setiap penyelenggara negara untuk melaporkan hartannya sebelum, selama dan sesudah menjabat.

Selain itu, politisi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) itu mengaku berdiskusi terkait ketenagakerjaan. Beberapa hal di antaranya terkait reformasi tata kelola ketenagakerjaan, termasuk tata kelola penempatan tenaga kerja luar negeri yang akan diperbaiki.

Hanif menjadi menteri Kabinet Kerja ke dua belas yang sudah menyerahkan LHKPN. Kedua belas menteri itu diantaranya:

1. Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional Ferry Mursyidan Baldan

2. Menteri Pertanian Amran Sulaiman

3. Menteri Kesehatan Nila Djuwita F Moeloek

4. Menteri Koordinator Perekonomian Sofyan Djalil

5. Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo

6. Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Basuki Hadi Muljono

7. Menteri Koperasi dan UKM Anak Agung Gede Ngurah Puspayoga

8. Menteri Pariwisata Arief Yahya

9. Menteri Keuangan Bambang Brodjonegoro

10. Menteri Pemuda dan Olahraga Imam Nachrawi

11. Menteri Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi  M Nasir

12. Menteri Tenaga Kerja Hanif Dhakiri.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement