Senin 24 Nov 2014 08:16 WIB

Hari ini, DPR Galang Dukungan Hak Interpelasi Kenaikan BBM

Harga BBM Subsidi Dari Mega Hingga Jokowi
Harga BBM Subsidi Dari Mega Hingga Jokowi

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) berencana untuk menggunakan hak interpelasi terkait kenaikan bahan bakar (BBM) minyak. Pengumpulan tanda tangan untuk hak interpelasi akan dimulai hari ini.

Sekretaris Fraksi Partai Golkar, Bambang Soesatyo mengatakan dukungan untuk mengajukan interpelasi ditargetkan bisa mencapai 300 tanda tangan. Bambang mengatakan dukungan untuk interpelasi tidak hanya datang dari Koalisi Merah Putih saja, namun ada ia yakin akan ada anggota Koalisi Indonesia Hebat (KIH) yang akan bergabung.

"Hal itu karena Presiden Joko Widodo karena telah mengkhianati rakyat, dengan mengambil jalan pintas menaikan harga BBM di saat rakyat sedang susah memenuhi kebutuhan pokok hidupnya," jelasnya.

DPR, lanjut dia, menilai kenaikan harga BBM bersubsidi saat ini sama sekali tidak tidak tepat, bahkan sulit diterima akal sehat. Sebab, harga BBM bersubsidi dinaikan ketika harga minyak di pasar internasional turun drastis, alias lebih rendah dari asumsi APBN tahun berjalan.

"APBN-P 2014 mengasumsikan harga minyak 105 dolar AS per barel, sementara harga minyak saat ini di dibawah 80 dolar AS per barel. Artinya, tekanan beban fiskal bagi pemerintah baru relatif belum bertambah karena turunnya harga minyak di pasar internasional," jelasnya.

Anggota Komisi III DPR RI itu menyayangkan sikaap pemerintah yang mengalihkan beban fiskal pemerintah ke pundak rakyat.

"Kalau penjelasan presiden atau pemerintah memuaskan, hak interplasii selesai. Namun kalau tidak memuaskan bisa berlanjut ke penggunakan hak dewan yang lain. Seperti hak angket dan tidak menutup kemungkinan bisa ke hak menyatakan pendapat atau impeachment," tegasnya.

Sementara Wakil Ketua Fraksi Partai NasDem Johnny G Plate tidak khawatir dengan pengalangan dukungan hak interpelasi. Menurutnya jika DPR akan meminta penjelasan kepada Presiden Jokowi terkait kebijakan menaikan harga BBM, pasti akan dijelaskan.

"Akan dijelaskan oleh Jokowi ketika DPR sudah bekerja full. Pemerintah akan menjelaskan secara terbuka," ujarnya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement