Ahad 23 Nov 2014 15:58 WIB

Pemprov DKI Kembali Beli Bus Buatan Cina

Rep: C66/ Red: Bayu Hermawan
Pemprov DKI Jakarta akan meremajakan sejumlah bus Transjakarta untuk digunakan sebagai armada Transjakarta malam hari (amari) sehingga bus Transjakarta dapat beroperasi 24 jam tiap hari mulai juli 2013.
Foto: Republika/Adhi Wicaksonon
Pemprov DKI Jakarta akan meremajakan sejumlah bus Transjakarta untuk digunakan sebagai armada Transjakarta malam hari (amari) sehingga bus Transjakarta dapat beroperasi 24 jam tiap hari mulai juli 2013.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta akan mengoperasikan sebanyak 99 unit bermerek Futon. Bus buatan Cina ini nantinya beroperasi di Koridor 2 dan 3 TransJakarta.

PT Transportasi Jakarta (TJ) mengatakan pembelian bus Futon merupakan pemenuhan kontrak dengan salah satu operator bus yaitu PT Prima Lestari. Kontrak tersebut seharusnya sudah dipenuhi pada 2013 lalu.

"Ini pemenuhan kontrak 2013 yag telat dari PT Prima Lestari. Sampai saat aat ini juga baru satu yang diserahterimakan ke kami," ujar direktur utama (dirut) PT TJ, Antonius NS Kosasih, Ahad (23/11).

Sebelumnya, Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama mengatakan pembelian bus buatan Tiongkok bukanlah persoalan. Hal ini, selama perusahaan bus tersebut bisa menjamin kualitas produk mereka.

"Buatan Tiongkok ini masih banyak yang bagus, tapi ada juga yang jelek. Jadi nanti kita lihat mana yang jelas bagus," katanya.

Pria yang akrab disapa Ahok ini menjelaskan produk bus buatan Tiongkok yang akan menjadi armada TransJakarta harus tetap memiliki standar internasional.  Hal ini agar tidak ada bus yang dengan mudah rusak, bahkan terbakar seperti yang terjadi beberapa waktu lalu. Bus Futon sendiri, menurutnya telah banyak digunakan di beberapa kota maju di dunia.

"Mereka (pihak Tiongkok) sudah memberikan kami contoh satu unit Bus Futon kemarin. Ya mereka mau membuktikan bus ini gak kalah sama buatan Amerika," ujarnya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement