REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA- Ketua Presidium Indonesia Police Watch, Neta S Pane mengatakan utang yang dibebankan Polri kepada pemerintah cukup besar mencapai Rp 36,9 triliun. Bahkan, Polri kini merancang utang baru sebesar Rp 22,5 triliun (1,8 miliar dolar AS) untuk proyek kredit ekspor (KE) 2015-2019.
"Besarnya utang yang dibebankan Polri dari proyek KE ini sudah saatnya dievaluasi pemerintah, untuk kemudian ditinjau ulang," ujarnya dalam rilis, Ahad (23/11).
Ia menuturkan data yang diperoleh IPW dari dokumen Penjelasan Pelaksanaan Proyek Pinjaman Polri menjelaskan utang Rp 36,9 triliun itu mencakup utang luar negeri untuk proyek KE sebesar Rp 2,9 miliar dolar AS (Rp 35 triliun). Serta, soft LOAN dari Korea Selatan Rp 82,25 juta dolar AS (Rp 984 miliar), dan proyek pinjaman dalam negeri Rp 1 triliun.
Menurutnya, utang KE misalnya untuk 130 proyek selama 11 tahun dari 2001 hingga 2013, utang soft LOAN untuk tiga proyek selama tiga tahun, dan utang dalam negeri untuk 35 proyek selama lima tahun dari 2010 hingga 2014.
"Proyek pengadaan Polri yang melahirkan utang yang cukup besar itu diluar proyek pengadaan yang dibiayai APBN, yang rata-rata mencapai Rp 3 triliun pertahun," katanya.
Neta mengatakan presiden Jokowi juga perlu melakukan evaluasi dan audit menyeluruh terhadap proyek-proyek pengadaan di Polri yang dibiayai utang. Baik yang KE, soft LOAN maupun pinjaman dalam negeri.
Sehingga bisa diketahui secara persis, apakah proyek itu bermanfaat, mangkrak atau tidak tepat guna. "Jika tidak ada evaluasi atau audit yang menyeluruh, proyek itu hanya akan membebani pemerintah dengan utang-utang baru," katanya.
Bahkan, Polri sudah merancang utang baru sebesar 1,8 miliar dolar AS (Rp 22,5 triliun) untuk proyek KE 2015-2019.