REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Polri dinyatakan sebagai salah satu institusi aparatur negara yang memberikan beban hutang yang cukup besar ke pemerintah. Ketua Presidium Indonesia Police Watch, Neta Sanusi Pane, menyatakan hutang luar negeri Polri mencakup proyek KE sebesar Rp 35 triliun. Selain itu, utang soft loan dari Korea Selatan mencapai Rp 984 miliar.
Polri juga memiliki utang dalam negeri sekitar Rp 1 triliun. “Bahkan, Polri kini sudah merancang utang baru,” kata Neta. Rencana utang baru itu, kata Neta, sekitar Rp 22,5 triliun. Menurut Neta berdasarkan dokumen yang ia miliki, utang ini digunakan untuk proyek kredit ekspor (KE) 2015-2019.
Neta S Pane menyatakan jumlah utang Polri ini telah dijelaskan di dokumen Penjelasan Pelaksanaan Proyek Pinjaman Polri. “Utang itu mencapai Rp 36,9 triliun,” ungkap Neta melalui siaran pers kepada Republika pada Ahad (23/11).
Menurut Neta, Menurut Neta, pemerintah perlu mengevaluasi besarnya utang yang dibebankan Polri dari proyek KE ini. Pemerintahan Presiden Jokowi, ujarnya, perlu melakukan evaluasi dan audit yang menyeluruh terhadap proyek-proyek pengadaan di Polri. Utang yang Polri miliki seperti KE, soft LOAN maupun pinjaman dalam negeri.
Apabila pemerintah melakukan evaluasi, kata Neta, pemerintah akan melihat dan mengetahui proyek itu sebenarnya. “Apakah proyek itu bermanfaat, mangkrak atau tidak tepat guna,” ungkap Neta.
Jika tidak ada evaluasi atau audit yang menyeluruh, menurut Neta, proyek itu hanya akan membebani pemerintah dengan utang-utang baru. Neta meminta pemerintahan Jokowi untuk melakukan Revolusi Mental dalam proyek pengadaan di Polri. “Sehingga tepat guna dan bermanfaat bagi jajaran bawah Polri maupun masyarakat,” tambahnya.