Sabtu 22 Nov 2014 19:45 WIB

Kesal Dituduh Selingkuh, Alasan JAH Bunuh Sri Wahyuni

Rep: c82/ Red: Yudha Manggala P Putra
Garis Polisi (ilustrasi)
Foto: Antara/Arif Pribadi
Garis Polisi (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Tersangka pembunuh Sri Wahyuni (42), JAH alias Jean Alter Huliselan telah tiba di Cengkareng, Tangerang, Banten Sabtu (22/11) sore. Ia langsung digiring ke Polres Bandara Soekarno Hatta.

Kasat Reskrim Polres Bandara Soetta Komisaris Polisi Azhari Kurniawan mengatakan, dari keterangan sementara, tersangka mengaku membunuh Sri karena emosi akibat dituduh berselingkuh dengan perempuan lain.

"Setelah mereka dari Puncak kemudian pulang ke Jakarta, sempat singgah ke rumah makan di Blok M. Dari situlah awal mulanya," kata Azhari di Mapolres Bandara, Sabtu (22/11).

Azhari mengatakan, di rumah makan tersebut, Sri dan Jean sempat bertengkar. "Mereka sedikit minum-minum dengan ditemani rekan, dari situ si SW merasa bahwa JAH memiliki hubungan dengan wanita lain," ujarnya.

Pertengkaran tersebut ternyata tidak berhenti di rumah makan tersebut. Tersangka, lanjut Azhari, kemudian meminta Sri untuk mengantarnya ke Bandara Soekarno Hatta. Ia beralasan ingin pulang kampung.

"Pada saat bertengkar mulai dari Blok M, Glodok hingga Bandara, tersangka selalu diusir korban karena cemburu. Korban juga memutuskan hubungan mereka," jelas Azhari.

Setibanya di Bandara, Sri pun kembali mengusir JAH. Tersangka yang emosi langsung keluar sebentar kemudian masuk kembali ke dalam mobil. "Kemudian ia mencekik korban dan meninggalkannya dalam kondisi mobil terkunci," ujarnya

Saat ini, laki-laki keturuan Papua tersebut telah mendekam di Polres Bandara Soekarno-Hatta. Ia dikenakan pasal 338 KUHP tentang pembunuhan dengan sengaja dengan ancaman 15 tahun penjara

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement