Sabtu 22 Nov 2014 17:54 WIB

Tarif Kereta Api Direncanakan Naik 10 Persen

 Sejumlah penumpang berada di dalam gerbong kereta bandara di Stasiun Kereta Api Besar, Medan, Deli Serdang, Sumut, Jumat (31/10). (Antara/Irsan Mulyadi)
Sejumlah penumpang berada di dalam gerbong kereta bandara di Stasiun Kereta Api Besar, Medan, Deli Serdang, Sumut, Jumat (31/10). (Antara/Irsan Mulyadi)

REPUBLIKA.CO.ID, CIREBON -- Tarif kereta api semua kelas direncanakan akan naik. Kenaikan tersebut merupakan penyesuaian harga BBM yang baru. PT Kereta Api Indonesia (KAI) beralasan kenaikan dibutuhkan untuk menekan biaya operasional.

Manajer Humas PT KAI Daop 3 Cirebon, Gatut Sutiyatmoko, mengatakan kepada wartawan di Cirebon, Sabtu (22/11), PT KAI berencana menaikkan tarif kereta api untuk semua kelas dan jurusan. Kenaikan diperkirakan di kisaran 10 persen.

Alasannya, kenaikan tarif tersebut untuk menekan biaya operasional karena harga solar naik, diperkirakan dalam waktu dekat pihaknya mengeluarkan ongkos baru.

Sementara itu, Usmanto salah seorang calon penumpang di stasiun Kejaksan Kota Cirebon menuturkan, kenaikan tarif KA akan membebani penumpang. Sebaiknya kenaikan ditunda untuk meringankan biaya perjalanan.

Menurut dia, minat menggunakan kereta api di Kota Cirebon cukup tinggi terutama jurusan Bandung dan Jakarta. Bila tarif direncanakan akan naik penumpang bisa beralih menggunakan jasa angkutan lain.

Hal serupa dikatakan Bagus, calon penumpang lain. Kenaikan tarif KA akan memberatkan para penumpang karena jasa angkutan lain tarifnya juga cukup tinggi. Mereka berharap kereta api bisa menjadi solusi transportasi di saat harga BBM naik.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement