REPUBLIKA.CO.ID, BALIKPAPAN -- Menteri Agama, Lukman Hakim Saifuddin mengatakan sesuai dengan tema Annual International Conference On Islamic Studies (AICIS) ke XIV tahun ini. Maka ada beberapa tantangan multikultural yang dihadapi Indonesia.
Menurutnya, ada lima isu krusial yang menjadi tantangan multukularisme di Indonesia. Pertama, perlu adanya perhatian terhadap penganut di luar enam agama yang diakui. Para penganut aliran tersebut juga harus diakomodasi sesuai dengan azaz dan prinsip kewarganegaraan yang ada di Indonesia.
Kedua, negara harus menyikapi munculnya gerakan faham atau keagamaan baru yang semakin lama semakin menunjukkan grafik peningkatan. Ia menjelaskan, semestinya munculnya gerakan dan faham baru seperti ini tidak perlu memunculkan keresahan antarumat beragama jika terdapat kematangan beragama pada masing-masing umat beragama.
Ia juga mengatakan, permasalahan multikultural juga terkait dengan pendirian rumah ibadah. Di Indonesia, seringkali pendirian rumah ibadahmenimbulkan konflik baik di kalangan internal maupun konflik antarumat beragama.
Permasalahan kekerasan antarumat beragama khusunya terhadap kelompok minoritas juga menjadi tantangan multikultural di Indonesia. Kelompok mayoritas dan minoritas hanyalah terletak pada perbedaan wilayah saja. Dan yang terakhir terkait penafsiran agama yang sempit baik dari segi literatur dan konservatif. Hal ini dapat mengancam kelompok keagamaan yang memiliki tafsir berbeda.
"Terdapat isu isu krusial dan tantangan multucultularism di Indonesia. Jadi bagimana setiap warga bangsa memiliki pemahaman yang cukup. Bahwa perbedaan ini sesuatu sunatullah. Kita sebagai makhluk memiliki keterbatasan yang luar biasa itulah kenapa Tuhan menciptakan perbedaan. Agar yang berbeda beda bisa saling melengkapi. Sehingga dengan perbedaan yang ada diharapkan bisa saling bersinergi lalu kemudian bisa saling menyempurnakan," ujar Lukman Hakim Saifuddin kepada Republika (21/11).
AICIS tahun ini mengangkat tema Merespon Tantangan Masyarakat Multikultural : Kontribusi Kajian Islam Indonesia. Konfrensi ini dihadiri oleh rektor dan dosen dari perguruan tinggi islam negeri dan swasta di Indonesia. Pengangkatan tema ini dilatarbelakangi dengan konflik yang sering terjadi atas nama agama di Indonesia dan untuk mengahadapi tantangan multikultural secara global.