Jumat 21 Nov 2014 19:49 WIB

Dampak Kenaikkan BBM Terhadap Perindustrian, Perdagangan, dan UKM

Rep: C89/ Red: Winda Destiana Putri
Presiden Joko Widodo (tengah) didampingi Wapres Jusuf Kalla (keempat kiri) dan para Menteri Kabinet Kerja mengumumkan kenaikan harga BBM bersubsidi di Istana Merdeka, Jakarta, Senin (17/11) malam.
Foto: Republika/Yasin Habibi/ca
Presiden Joko Widodo (tengah) didampingi Wapres Jusuf Kalla (keempat kiri) dan para Menteri Kabinet Kerja mengumumkan kenaikan harga BBM bersubsidi di Istana Merdeka, Jakarta, Senin (17/11) malam.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Usai Pemerintah menaikkan harga BBM Bersubsidi, berbagai sektor ekonomi terkena dampaknya. Wakil ketua komisi VI, Heri Gunawan mengatakan sektor yang terkena imbasan tersebut, antara lain perindustrian, perdagangan dan UKM.

Pada sektor perindustrian, menurut Heri, kenaikkan harga BBM akan menaikkan harga bahan baku industri dan biaya transportasi. Sehingga secara total akan ada kenaikkan biaya distribusi dan produksi.

Berikutnya, wakil rakyat dari fraksi Gerindra ini menuturkan sektor perindustrian diperkirakan akan memperoleh tekanan pada biaya produksi dan operasional. "Termasuk kenaikan Gaji (UMR), kata Heri saat memberikan keterangan pers di Kompleks Parlemen, Jumat (21/11).

Selanjutnya, dampak paling besar diperkirakan diderita oleh industri kecil. Yang selama ini masih menggunakan BBM bersubsidi. Kemudian dari sektor perdagangan, Heri menjelaskan, dampak kenaikan ini berimbas pada kenaikkan biaya transportasi. Serta, adanya kenaikkan harga, terutama bahan pokok, berpotensi menurunkan volume perdagangan dalam negeri.

Disamping itu, pimpinan komisi VI lainnya, Dodi Reza Alex Nordin menjelaskan dampak paling besar dari kenaikkan BBM, akan diderita oleh sektor UKM. "Antara lain, kenaikkan harga bahan baku, kenaikkan biaya produksi, dan penurunan pendapatan dari pelaku usaha," jelasnya.

Wakil rakyat dari fraksi Golkar ini melihat UKM akan berada dalam kondisi yang terjepit. Karena tidak serta merta dapat menaikkan harga jual produk ke konsumen, mengigat sebagian besar dari konsumen produk UKM adalah golongan masyarakat menengah ke bawah. "Konsekuensinya, terjadi pengurangan keuntungan usaha dengan mengurangi jumlah tenaga kerja,"tandasnya.

Selanjutnya, kata Dodi, tercatat pada tahun 2013 jumlah UKM di Indonesia sebanyak 54 juta dengan jumlah penyerapan tenaga kerja 101 juta. Menurutnya, dengan kenaikan harga BBM, maka jumlah tenaga kerja tersebut terancam akan menjadi pengangguran.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement