Jumat 21 Nov 2014 13:56 WIB

Gugatan Izin Pabrik Semen Dinilai Cacat Hukum

Rep: Bowo Pribadi/ Red: Ichsan Emrald Alamsyah
Kepala Biro Bina Lingkungan PT Semen Indonesia Slamet Marsudiyarso menyerahkan bantuan kepada UKM
Kepala Biro Bina Lingkungan PT Semen Indonesia Slamet Marsudiyarso menyerahkan bantuan kepada UKM

REPUBLIKA.CO.ID, SEMARANG—PT Semen Indonesia (Perseo) Tbk segera melakukan langkah persuasif kepada tokoh masyarakat, ulama, warga serta para aktivis yang menolak pabrik semen di Rembang.

Langkah persuasif ini bakal dilakukan melalui pendekatan ilmiah guna memberikan pemahaman elemen masyarakat ini agar tidak selalu berpikir proyek pabrik semen ini merugikan masyarakat.

“Namun sebaliknya, pabrik semen ini dapat memberikan manfaat dan kesejahteraan bersama,” tegas ketua tim kuasa hukum PT Semen Indonesia, Adnan Buyung Nasution, Jumat (21/11).

Ia juga menyinggung, gugatan para penggugat --Joko Priyanto Cs dan Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi)-- dinilai cacat hukum. Sehingga pihaknya memohon kepada majelis hakim PTUN Semarang, untuk menolak gugatan menerima eksepsi tergugat II, dalam hal ini PT Semen Indonesia (Persero) Tbk.

Berdasarkan Pasal 93 dan 53 huruf b UU Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup, jelasnya, gugatan terkait izin lingkungan ini tidak dapat dilakukan. Karena dokumen-dokumen izin prinsip yang dimiliki kliennya sudah sangat lengkap.

Inilah alasan penggugat tidak memiliki dasar hukum, sehingga gugatannya cacat hukum dan tidak sah. Sehingga pada persidangan berikutnya, kami mohon ada putusan majelis hakim terkait eksepsi kompetensi absolut yang disampaikan pada perswidangan di PTUN Semarang, Kamis (20/11) kemarin.

Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo menegaskan, kepentingan pembangunan pabrik semen di Rembang tak hanya bersifat lokal,  tapi juga untuk kepentingan yang lebih nasional. Izin lingkungan terkait Amdal yang telah dimiliki pihak Semen Indonesia dan berbagai dokumen pendukung lainnya juga berlandaskan pada pertimbangan dan kajian ilmiah.

Sebaliknya, pembangunan pabrik semen harus memberikan kesejahteraan bagi rakyat sekitar, Jawa Tengah dan nasional. “Kalau yang terjadi sebaliknya, saya sendiri yang akan menutup pabrik semen itu,” tegasnya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement