Jumat 21 Nov 2014 12:40 WIB

Warga Depok Keluhkan 'Mark Up' Tagihan Listrik

Rep: rusdy nurdiansyah/ Red: Erdy Nasrul
Petugas mengecek trafo mobile di Gardu Induk PLN Karet Baru, Jakarta, Senin (25/8). (Republika/Prayogi).
Foto: Republika/Prayogi
Petugas mengecek trafo mobile di Gardu Induk PLN Karet Baru, Jakarta, Senin (25/8). (Republika/Prayogi).

REPUBLIKA.CO.ID, DEPOK-Besarnya tagihan bulanan listrik PLN banyak dikeluhkan warga Depok. Tagihan seperti di "mark up" yang besaranya mencapai 100 persen hingga 1.000 persen.

''Biasanya tagihan bulanan listrik saya cuma bayar Rp 300 ribu dan paling tinggi bayar Rp. 600 ribu, masak bulan ini tagihan bulanan listrik saya membengkak hingga Rp 1.9 juta, yang bener aja, saya kan tingal di Perumnas, emangnya saya tinggal di Pondok Indah?,'' keluh Ayu, seorang ibu rumah tangga yang beralamat di Jalan Jagung No 17, Perumnas Depok Utara, Beji, Kota Depok, Jumat (21/11).

Tidak hanya Ayu, seorang ibu rumah tangga lainya juga mengeluhkan hal yang sama. Ibu Tri kaget bukan kepalang melihat tagihan bulanan listriknya yang mencapai Rp 4 juta. ''Masa sih tagihannya sebesar itu, rumah saya kan rumah kosong, listrik yang menyalapun cuma di teras rumah dan dapur saja. Ini sudah keterlaluan dari mana munculnya biaya tagihan sebesar itu, hitung-hitungnya seperti apa?,'' tanya Tri geram yang mengutarakan kalau rumahnya itu rumah yang tidak ia tempati alias rumah kosong yang berada di Jalan Hamahera, Perumnas Depok Utara, Beji, Kota Depok.

Ayu, Tri dan beberapa warga Depok pun protes dan sepakat untuk menanyakan tingginya tagihan bulanan listrik tersebut ke Kantor Pengaduan Pelangan PLN Depok yang berada di Jalan Sentosa Raya, Kelurahan Sukmajaya, Kota Depok. Mereka mendapat jawaban yang kurang memuaskan dan pihak PLN mengakui adanya kesalahan pencatatan nomor meteran oleh petugas pencatat.

Saat dikonfirmasi, pihak PLN Kota Depok belum bersedia memberikan keterangan karena harus melakukan kordinasi terlebih dahulu dengan pihak-pihak terkait seperti dengan pihak perusahaan outshourcing atau pihak ketiga yang melakukan pendataan nomor meteran ke rumah-rumah. ''Kami belum bisa menjawabnya sekarang, nanti kita cari tahu persoalannya dahulu,'' tegas Humas PLN Kota Depok, Imron.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement