Kamis 20 Nov 2014 16:02 WIB
Bentrokan TNI-Polri

Kapolda: Jangan Terprovokasi Bentrok TNI Vs Polri di Kepri

Konferensi pers kasus Batam, Kapuspen TNI Mayjen Fuad Basya, Ketua Tim Investigasi Gabungan TNI-Polri Mayjen Maliki Mift, Wakil Ketua Tim Investigasi Gabungan TNI-Polri Brigjen Fahrizal, dan Kdiv Humas Polri Irjen Ronny F Sompie.
Foto: Republika/Wihdan H
Konferensi pers kasus Batam, Kapuspen TNI Mayjen Fuad Basya, Ketua Tim Investigasi Gabungan TNI-Polri Mayjen Maliki Mift, Wakil Ketua Tim Investigasi Gabungan TNI-Polri Brigjen Fahrizal, dan Kdiv Humas Polri Irjen Ronny F Sompie.

REPUBLIKA.CO.ID, PEKANBARU -- Kapolda Riau Brigjen Pol Dolly Bambang Hermawan menginstruksikan jajarannya untuk tidak terprovokasi dengan keributan antara anggota Brimob Polda Kepulauan Riau dan anggota TNI AD di Batam, karena konflik sesama aparat akan menimbulkan ketakutan di tengah masyarakat.

"Kita lihat kembali fungsi kita dibentuk untuk masyarakat seperti apa. Kalau kita ribut, masyarakat itu jadi takut," kata Kapolda Dolly saat mengunjungi Mapolres Pelalawan, Kamis.

Ia secara pribadi mengaku prihatin terhadap keributan yang terjadi antara anggota Polri dan TNI di Kota Batam karena telah mencoreng citra kedua institusi yang seharusnya memberikan rasa aman dan pengayom bagi rakyat Indonesia.

Karena itu, ia meminta seluruh jajarannya agar mengintrospeksi diri dan belajar dari kejadian memalukan di Batam agar jangan sampai terjadi di Riau.

"Masyarakat malah berfikir, seharusnya kita semua melindungi masyarakat tapi kok malah menghawatirkan keadannya seperti itu. Jadi, polisi harus menyadari itu," katanya.

Menurut dia, setiap personel Polri harus bisa berfikir dengan cerdas dan menjunjung tinggi profesionalisme. Polisi seharusnya meningkatkan kinerja sebagai aparat hukum dan terus menambah wawasannya dengan membaca berbagai literatur tentang penegakan hukum yang profesional.

"Di perpustakaan itu jangan dikasih buku ramalan. Taruhlah buku yang ada kaitannya dengan pekerjaan kita, majalah yang berkaitan dengan tugas polisi, majalah dari kejaksaan, buku yang berisi masalah-masalah hukum, majalah dari kehakiman. Itu yang dibaca," tegasnya.

sumber : antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement