Kamis 20 Nov 2014 15:57 WIB

Organda Minta Tarif Angkot Naik 35 Persen

Organda
Foto: [ist]
Organda

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Organisasi Pengusaha Nasional Angkutan Darat (Organda) Provinsi Riau mengusulkan kepada Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau untuk menaikkan tarif angkutan barang dan penumpang dinaikkan sebesar 35 persen dari tarif normal.

"Kalau kita hanya bisa mengusulkan kenaikan sebesar 35 persen, sedangkan yang menaikkan tarif itu pemerintah daerah melalui dinas perhubungan," ujar Ketua Organda Provinsi Riau, Nasir melalui sambungan telepon seluler yang dihubungi dari Pekanbaru, Riau, Kamis.

Ia mengatakan, kenaikan harga bahan bakar minyak bersubsidi sekitar 36,5 persen untuk jenis biosolar dari Rp5.500 menjadi Rp7.500 per liter dan sekitar 31 persen untuk jenis premium dari Rp6.500 menjadi Rp8.500 per liter telah memukul operator angkutan umum.

Meski demikian, operator angkutan umum untuk lintas kabupaten/kota di Riau atau lintas provinsi saat ini lebih memilih untuk tidak menaikkan ongkos angkut baik barang maupun jasa ke tempat tujuan sembari menunggu keputusan pemerintah daerah.

"Ini harus cepat dibahas pemerintah daerah, agar operator tidak menaikkan ongkos angkutan. Kalau lama, maka dikhawatirkan operator menaikkan sendiri. Kalau pun untung, kami hanya untung sedikit demi melepaskan hidup saja," ucapnya.

Sedangkan peremajaan kendaraan karena sudah lebih beroperasi dari 10 tahun, lanjut dia, menunggu waktu yang tepat karena minat masyarakat dalam menggunakan transportasi umum khususnya di Riau sedang turun.

"Beban yang kami tanggung saat ini sebagai operator, semakin berat karena tingkat isian penumpang saat ini sangat rendah sekitar 45-50 persen. Sedangkan biaya angkutan yang harus dikeluarkan untuk bahan bakar minyak saja sudan 35-40 persen," katanya, menjelaskan.

Pemerintah sehari sebelumnya telah mengumumkan kenaikan harga bahan bakar minyak bersubsidi sebesar Rp2.000 per liter, sehingga harga premium yang semula Rp6.500 menjadi Rp8.500 dan solar dari Rp5.500 menjadi Rp7.500.

sumber : antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement