REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA - Pengamat energi Pri Agung Rakhmanto menyarankan agar pemerintah melakukan langkah-langkah konkrit jika ingin mendorong program konversi penggunaan Bahan Bakar Minyak (BBM) ke Bahan Bakar Gas (BBG).
Langkah pertama, jelas Pri Agung, pemerintah harus melakukan penugasan kepada Perusahaan Gas Negara (PGN) dan PT. Pertamina terkait pengadaan Stasiun Pengisian Bahan Bakar Gas (SPBG). Selama ini, pengadaan SPBG dilakukan sesuai target dan kemampuan dari kedua BUMN tersebut.
"Kalau mau cepat program konversi ke BBG terlaksana harus memakai penugasan. Misalnya Pertamina dan PGN ditargetkan harus membangun berapa SPBG dalam jangka waktu tertentu," kata Pri Agung kepada Republika.
Selain itu, pemerintah juga harus berani mengeluarkan peraturan dan memasang target bahwa dalam dua hingga tiga tahun ke depan, semua angkutan umum harus menggunakan BBG. Minimal,angkutan umum yang berada di wilayah Jabodetabek.
Dengan adanya peraturan itu, Pri Agung meyakini Pertamina dan PGN akan semakin bergairah membantu program pemerintah terkait konversi BBM ke BBG. Selain itu, peraturan tersebut juga dapat menjadi landasan hukum terutama mengenai anggaran. Apakah nantinya anggaran diambil dari perseroan atau APBN.
Setelah SPBG tersedia banyak dan angkutan umum menggunakan BBG, Pri Agung meyakini hal itu akan mendorong para pemilik kendaraan pribadi untuk beralih ke BBG. Sebab, penggunaan BBG untuk kendaraan pribadi tidak bisa dipaksakan.
"Kalau BBM 8500 sementara BBG 6000 dan SPBG banyak, jadi biarkan saja masyarakat nanti yang akan memilih sendiri ke BBG," tutur dia.