Kamis 20 Nov 2014 12:18 WIB

PDIP Sebut JK Siap Beri Penjelasan ke Dewan Soal BBM

Rep: Mas Alamil Huda/ Red: Ichsan Emrald Alamsyah
 Presiden Joko Widodo didampingi Wapres Jusuf Kalla mengumumkan kenaikan harga BBM bersubsidi di Istana Merdeka, Jakarta, Senin (17/11) malam. (Republika/ Yasin Habibi)
Presiden Joko Widodo didampingi Wapres Jusuf Kalla mengumumkan kenaikan harga BBM bersubsidi di Istana Merdeka, Jakarta, Senin (17/11) malam. (Republika/ Yasin Habibi)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Sekretaris Fraksi PDI Perjuangan Tubagus Hasanuddin mengatakan, pemerintah siap memberi penjelasan kepada DPR terkait keputusan menaikkan harga bahan bakar minyak (BBM). Bahkan, Wakil Presiden Jusuf Kalla (JK) disebut siap untuk memberikan jawabannya jika diminta.

"Yang saya dengar, Pak Wapres (JK) akan jelaskan kalau memang ada yang meminta," katanya di Komplek Parlemen Senayan, Jakarta, Kamis (20/11).

Menurutnya, hak interpelasi atau hak bertanya adalah suatu hal yang lumrah. Sebagai konsekuensi, pemerintah juga akan menjelaskan alasan kebijakan yang diambil. "Ya kalau orang bertanya kan harus dijawab," ujar Ketua DPD PDIP Jawa Barat itu.

Hasanuddin juga tidak mempermasalahkan apabila anggota dewan akan menggunakan hak angket (hak penyelidikan). Dia tidak menganggap bahwa hak angket tersebut sebagai bentuk rencana sejumlah anggota dewan untuk pemakzulan Presiden Joko Widodo.

"Saya nggak mau suudzon, dalam dinamika politik itu kan hal biasa," ujarnya.

Dia mencontohkan, saat mantan presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) menaikkan harga BBM pada tahun 2005 lalu, dirinya sempat mengatakan bahwa SBY mungkin hanya dapat memerintah selama dua tahun. Ia mengaku, pernyataannya itu sebagai bentuk kekecewaan.

"Tapi ternyata SBY bisa bertahan selama sepuluh tahun, omongan itu hanya bentuk kekecewaan saja. Jadi kalau ada yang bilang Pak Jokowi tidak akan bertahan lama ya silakan, itu kan pendapat," ujarnya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement