REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) terus menuai polemik di DPR. Beberapa fraksi menggulirkan wacana untuk mengajukan hak interpelasi (hak bertanya) kepada pemerintah. Salah satunya adalah Partai Demokrat.
Penasehat Fraksi Partai Demokrat Agus Hermanto mengatakan, Partai Demokrat sejak awal menginginkan adanya penjelasan dari pemerintah terkait keputusan kenaikan harga BBM. Demokrat memastikan akan menginisiasi digunakannya hak interpelasi oleh dewan.
"Ya betul, Demokrat ingin menginisiasi bahwa kita ingin mendengarkan penjelasan dari pemerintah," katanya di Komplek Parlemen Senayan, Jakarta, Kamis (20/11).
Agus menilai, DPR perlu mendengar penjelasan dari pemerintah terkait waktu dan alasan kenaikan. Menurutnya, momentum kenaikan harga BBM saat ini dinilai kurang tepat di tengah turunnya harga minyak mentah dunia. Selain itu, kata dia, perhitungan kenaikan sebesar Rp 2.000 juga harus dijelaskan oleh pemerintah.
Dia melanjutkan, dari hitungan makro ekonomi, pemerintah bisa menaikkan harga BBM jika ada kenaikan harga minyak mentah yang signifikan dari asumsi dalam APBNP 2014. Padahal, sekarang harga minyak mentah turun sampai 73 dollar/barel, sementara di asumsi sebesar 105 dollar/barel.
"Kita ingin himpun di Demokrat dulu, karena Demokrat yang pertama kali ingin meminta penjelasan," ujar Wakil Ketua DPR RI itu.