Kamis 20 Nov 2014 05:20 WIB

Kenaikan Tarif Angkot Depok di Bawah 30 Persen

Rep: Rusdy Nurdiansyah/ Red: Yudha Manggala P Putra
Seorang polisi mengawasi dua penumpang wanita menaiki angkot di depan Mapolresta Depok, Jawa Barat, Jumat (16/12).
Foto: Republika/Rusdy Nurdiansyah
Seorang polisi mengawasi dua penumpang wanita menaiki angkot di depan Mapolresta Depok, Jawa Barat, Jumat (16/12).

REPUBLIKA.CO.ID, DEPOK-- Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Depok Gandara Budiana mengatakan kenaikan tarif angkutan kota (angkot) di Kota Depok, pascaharga BBM naik, kemungkinan besar di bawah 30 persen dari harga sebelumnya.

Menurut Gandara, kenaikan tarif angkot di kota di Depok kemungkinan sebesar Rp 1.000. Pihaknya saat ini sudah koordinasi dengan Organda.

''Kenaikan tarif harus realistis antara kebutuhan penumpang dengan kebutuhan operator angkutan. Kenaikan sebesar Rp 1.000 ini diperhitungkan masih wajar sesuai dengan rumusan perhitungan dari Peraturan Kementrian ESDM dan SK Dirjen Perhubungan,'' tutur dia di Depok, Jawa Barat (Jabar), Rabu (19/11).

Saat ini, lanjutnya pihak Dishub sedang berkoordinasi dengan Dewan, Organda dan pihak lain. ''Insya Allah minggu ini sudah dapat ditetapkan melalui Peraturan Wali Kota Depok,'' terang Gandara.

Dijelaskan Gandara, mengenai angkutan umum yang melintas ke Jakarta, pihak Dishub juga memperkirakan kenaikan tidak akan melebihi 30 persen, namun dikatannya bahwa koordinasi masih terus dilakukan dengan pihak terkait.

''Angkot lintas provinsi itu perhitungannya per kilometer, sementara angkutan dalam kota perhitungannya adalah zona dan dan jarak. Namun kita tetap koordinasi sambil menunggu keputusannya,'' jelas Gandara.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement