Rabu 19 Nov 2014 16:47 WIB

Pemerintah Harus Inisiatif Selesaikan Kisruh Pelantikan Ahok

Rep: C73/ Red: Winda Destiana Putri
Wagub DKI Jakarta Ahok.
Foto: Reuters
Wagub DKI Jakarta Ahok.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Komisi II DPR meminta pemerintah mengambil inisiatif, untuk mendengarkan kedua pihak yang berbeda penafsiran terkait prosedur pelantikan Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok.

Ketua Komisi II DPR, Ahmad Riza Patria, mengatakan pemerintah tidak cukup sekedar cepat mengambil keputusan. Namun menurutnya, ia menghargai pemerintah yang ingin bekerja cepat. Karenanya, mengadakan segera pelantikan terhadap Ahok sebagai gubernur.

"Kami berharap pemerintah tidak mengambil langkah yang tergesa-gesa. Karena memang tidak ada permasalahan genting yang harus diambil pemerintah," kata ketua DPP partai Gerindra ini, di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Rabu (19/11).

Ia mengatakan, menghargai pihak yang sudah mengajukan judicial review ke Mahkamah Agung dan Mahkamah Konstitusi.

Selanjutnya, ia mengatakan komisi II akan segera mengundang menteri dalam negeri dan sekretaris negara atas usulan yang disampaikan pimpinan DPRD DKI Jakarta.

Ia berharap, persoalan tersebut tidak berkelanjutan dan ada keputusan final dan mengikat. Ia juga meminta masyarakat untuk tetap tenang.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement