REPUBLIKA.CO.ID, SURABAYA-- Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Terminal Purabaya Kota Surabaya menyatakan tidak ada aksi mogok dari awak bus di Terminal Purabaya, Rabu, meski sebelumnya berembus kabar akan dilakukan aksi mogok Nasional sebagai dampak kenaikan BBM.
"Tidak ada aksi mogok arena awak bus diperbolehkan menaikkan tarif hingga 10 persen dari tarif batas atas," kata Kepala UPTD Terminal Purabaya Mayronald, kepada wartawan di Surabaya.
Menurut dia, sejak Selasa (18/11) tarif bus bervariasi. Mayronald mengatakan beroperasinya bus Antarkota Dalam Provinsi (AKDP) dan Antarkota Antar Provinsi (AKAP) karena ada instruksi dari masing-masing pimpinan perusahaan.
Ia mengakui kendati angkutan bus beroperasi, namun diperkirakan volume penumpang mengalami penurunan. Ia memperkirakan, jumlah penumpang berkurang hingga 30 persen dari hari biasa yang mencapai 28 ribu.
Untuk mengantisipasi terlantarnya para penumpang angkutan umum, Dinas Perhubungan Kota Surabaya menurunkan sejumlah Bus Sekolah di beberapa kawasan. "Kita siapkan Bus Sekolah di antaranya di Cito," katanya.
Mayronald berharap situasi angkutan bus terus berlangsung normal hingga penetapan tarif resmi. Sementara itu, Kasi Angkutan Dishub Jatim Pery Sadjarwo mengatakan penerapan kenaikan tarif angkutan sebesar 10 persen itu agar angkutan bus tetap beroperasi seperti biasa.