Rabu 19 Nov 2014 12:48 WIB
Kenaikan BBM

Tarif Bus Antarkota Naik Jadi Rp 20 Ribu

Antrean kendaraan di sebuah SPBU di Jakarta, sebelum Presiden Joko Widodo mengumumkan kenaikan BBM, Senin malam (17/11).
Foto: Prayogi/Republika
Antrean kendaraan di sebuah SPBU di Jakarta, sebelum Presiden Joko Widodo mengumumkan kenaikan BBM, Senin malam (17/11).

REPUBLIKA.CO.ID, SAMPIT-- Perusahaan travel angkutan penumpang di Kabupaten Kotawaringin Timur, Kalimantan Tengah, menaikkan tarif sekitar Rp20 ribu untuk penumpang antarkota pascakenaikan harga bahan bakar minyak (BBM).

"Ini penyesuaian karena pengeluaran untuk minyak (BBM) juga membengkak. Kenaikan tarif ini sewajarnya, sebesar bertambahnya pengeluaran akibat dampak kenaikan harga BBM," kata Ana, petugas salah satu travel di Sampit, Rabu.

Pantauan di lapangan, pengusaha angkutan umumnya langsung menaikkan tarif angkutan penumpang setelah Presiden Joko Widodo mengumumkan kenaikan harga BBM pada Senin (17/11) malam lalu. Harga premium dinaikkan menjadi Rp8.500, sedangkan solar Rp7.500 per liter. Kenaikan harga ini otomatis berpengaruh terhadap angkutan karena biaya operasional meningkat untuk pembelian BBM.

Kenaikan tarif angkutan bervariasi, namun angkutan umum resmi seperti travel, umumnya memberlakukan kenaikan tarif yang sama. Seperti Travel Sumertha dan Travel Wisana Angkasa, mereka memberlakukan kenaikan tarif yang sama.

Tarif angkutan untuk Sampit-Palangka Raya yang sebelumnya Rp 90.000 per orang, kini naik menjadi Rp 110.000 per orang. Sementara itu untuk tarif Sampit-Banjarmasin yang sebelumnya Rp 180.000 per orang, dinaikkan menjadi Rp 220.000 per orang.

"Kaget juga sekarang tarif angkutan umum menjadi tinggi, tapi sebelumnya sudah saya prediksi naik karena logikanya kalau harga BBM naik, ya ongkos penumpang pasti juga naik. Mudah-mudahan tidak terus naik karena ini saja sudah cukup membebani," kata Wardi, salah seorang penumpang.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement