Rabu 19 Nov 2014 07:04 WIB

Mendag Nilai Kenaikan Harga Sembako Saat ini Bukan karena BBM Naik

Rep: C05/ Red: Bayu Hermawan
Petugas membantu warga mengisi bahan bakar minyak (BBM) di SPBU.
Foto: Republika/Prayogi/ca
Petugas membantu warga mengisi bahan bakar minyak (BBM) di SPBU.

REPUBLIKA.CO.ID, TANGERANG -- Pascakenaikan harga bahan bakar minyak (BBM), Menteri Perdagangan Rahmat Gobel memantau langsung dampak dari kebijakan tersebut di masyarakat. Pada Selasa (18/11) malam, Rahmat Gobel mendatangi Pasar Induk Tanah Tinggi, Tangerang untuk mengecek perkembangan harga sembako.

Menteri Perdagangan Rahmat Gobel mengatakan kenaikan harga BBM tergolong kecil. Menurutnya harga sembako di Pasar Induk Tanah Tinggi masih belum mengalami kenaikan. Ia menjelaskan saat ini yang menjadi faktor naiknya harga sembako bukan dari  kenaikan harga BBM melainkan dari permintaan dan penawaran pada barang.

"Jadi yang penting kita menjaga stok sembako," ujarnya, Selasa (18/11)

Rahmat mencontohkan seperti di Aceh, kenaikan harga sembako saat ini bukan merupakan akibat dari BBM naik. Alasan utamanya menurut dia karena di Aceh terhalang masalah transportasi.

"Permintaan barang sembako tinggi tetapi produsen sulit melakukan stok barang karena kendala transportasi," katanya.

Ia juga menjelaskan batas angka normal kenaikan harga sembako yakni 0,7  persen. Angka 0,7 persen menurut dia adalah berpatokan dari kenaikan harga sembako saat tahun 2013. "Kalau angka di atas 0,7 kita akan operasi pasar," ucapnya.

Rahmat mengungkapkan Kementerian Perdagangan sedang menyiapkan beberapa langkah antisipasi agar tidak terjadi kelangkaan dan juga kenaikan harga sembako. Ia mengatakan bahwa Kementerian perdagangan (Kemendag) akan menerapkan sangsi sebesar Rp 50 miliar bagi para penimbun.

"Hal ini merujuk pada UU Perdagangan No. 7 Tahun 2014," tegasnya.

Di samping itu dia mengancam aka mencabut ijin usaha bagi para penimbun. Saat ini dia juga menjelaskan bahwa Kemendag juga sudah bekerjasama dengan pihak Badan Intelejen Negara (BIN), Kepolisian Republik Indonesia (Polri) dan juga Bakorkamla.

Nantinya kerjasama antar institusi ini menurut dia akan saling berbagi info untuk memantau jika ada tindakan para spekulan yang mencoba menimbun sembako.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement