REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Tarif angkutan umum di Ibu Kota dipastikan akan mengalami kenaikan. Seiring dengan kenaikan Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi oleh pemerintah, Senin (17/11) tadi malam, Organisasi Angkutan Darat (Organda) DKI Jakarta harus melakukan penghitungan ulang tarif.
"Karena kenaikan BBM, hari ini kami akan lakukan penghitungan ulang untuk menaikkan tarif angkutan umum moda transportasi yang berada di bawah koordinasi DPD Organda," ujar ketua DPD Organda Safruan Sinungan, Selasa (18/11).
Ia menjelaskan tarif diperkirakan naik sebanyak Rp 1000 hingga Rp 1500. Moda angkutan umum yang beroperasi di bawah naungan Organda DKI Jakarta diantaranya adalah bus kota, mikrolet, dan taksi.
Setelah penghitungan untuk kenaikan selesai dilakukan, usulan akan diberikan kepada Gubernur DKI Jakarta. Rencananya paling lambat dalam pekan ini, usulan kenaikan tarif angkutan umum sudah dapat diberikan untuk dipertimbangkan secepatnya.