REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA - Sebagai bentuk protes atas keputusan pemerintah untuk menaikkan BBM, Organisasi Gabungan Angkutan Darat (Organda) memutuskan melakukan mogok nasional Rabu (19/11). Menanggapi hal ini, Menteri Perhubungan Ignasius Jonan menghimbau agar semua pihak menghadapi dengan kepala dingin.
Jonan juga sempat menyindir sikap Organda dengan menyebut, "Kalau senang nda mengancam mogok, kalau nda seneng mengancam mogok. Itu kayak apa?"
Jonan juga menjelaskan bahwa dirinya adalah mantan operator. "Bukan mantan politisi," ujar Jonan.
Sehingga dia meyakini mengerti betik apa yang juga diinginkan oleh para operator. Sehingga Jonan menegaskan, dalam menghadapi kenaikan BBM justru yang terpenting adalah kenaikan harga yang diikuti perbaikan layanan. "Sehingga pasar tidak habis," ujarnya.
Jonan menambahkan, subsidi BBM yang sebelumnya senilai Rp 300 triliun justru akan dialihkan kepada hal-hal yang lebih bermanfaat bagi masyarakat. "Ancaman mogok bukan mempersulit pemerintah, tapi itu meninggalkan pelanggannya," ujarnya lagi.
Sebelumnya, Jonan menyatakan bahwa kenaikan tarif angkutan umum diperbolehkan maksimal sebesar 10 persen. Jonan melanjutkan, ada beberapa pertimbangan yang digunakan dalam kebijakannya terkait pembatasan kenaikan tarif angkutan umum ini.
Pertama, menurut Jonan, Kemenhub melihat dari segi operator penyedia jasa angkutan umum. Selain itu, faktor lain yang Jonan pikirkan adalah daya beli masyarakat.
Jonan menilai, bila kenaikan tarif dibiarkan tinggi, maka akan berdampak pada penurunan daya beli masyarakat. "Kalau begitu percuma juga untuk operator," kata Jonan. Jonan mengakui, butuh diskusi yang panjang untuk memutuskan sejauh mana dampak langsung pengalihan subsidi BBM ini.
Selain untuk angkutan umum, kenaikan tarif untuk moda transportasi lainnya juga akan terjadi. Kementerian Perhubungan memperkirakan, besaran kenaikan tarif untuk Kereta Api Ekonomi jarak jauh sebesar (rata rata) 13 ribu rupiah, KA ekonomi jarak sedang sebesar 9 ribu rupiah, KA ekonomi jarak dekat atau loka sebesar rata rata 3 ribu rupiah, KRD naik sebesar 2 ribu rupiah, dan KRL tidak mengalami kenaikan.