REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA--Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo akan segera membeberkan bukti-bukti terkait masalah KTP elektronik. Mulai dari pemalsuan e-KTP hingga keberadaan server dan sistem proteksi data kependudukan tersebut.
"Nanti ada pengumuman resmi. Sekarang sedang ada rakernas di Yogyakarta, saya menantikan laporan detailnya. Nanti akan diungkap supaya lebih valid," kata Tjahjo, Selasa (18/11).
Pernyataan tentang dugaan e-KTP palsu dan server di luar negeri, menurutnya tidak dikeluarkan begitu saja tanpa bukti-bukti.
"Ya ada infonya, saya ngomong begitu karena ada bukti yang bisa dipertanggungjawabkan. Makanya nanti akan kami umumkan," ungkap politisi PDIP tersebut.
Banyaknya masalah yang ditemukan dalam program e-KTP membuat Tjahjo mengeluarkan kebijakan moratorium pencetakan. Moratorium yang mulanya ditargetkan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) selama November, diperpanjang hingga Januari 2015.
"Penghentiannya diperpanjang, sampai Januari. Ya (karena) merombak, pengecekan sampai tuntas, menyangkut keamanan, data-data yang tidak benar, membersihkan semua," ungkapnya.