Selasa 18 Nov 2014 21:20 WIB

Anggaran Minim, Ratusan Madrasah dalam Kondisi Rusak

Rep: Ita Nina Winarsih / Red: M Akbar
suasana belajar di Madrasah Diniyah (Ilustrasi).
Foto: dangdutpantura.com
suasana belajar di Madrasah Diniyah (Ilustrasi).

REPUBLIKA.CO.ID,SUBANG -- Ratusan madrasah di Kabupaten Subang, Jabar, dalam kondisi rusak. Akan tetapi, anggaran untuk memerbaiki bangunan tersebut tak memadai. Bahkan, cenderung minim. Selain minim, madrasah yang akan menerima bantuan itu harus masuk dalam daftar long list.

Kasi Madrasah dan Pendidikan Agama (Mapenda) Kementerian Agama Kabupaten Subang, Edi Mulyadi, mengatakan, jumlah madrasah dari mulai tingkatan ibtidaiyah sampai aliyah mencapai 188 sekolah. Terdiri dari 107 madrasah ibtidaiyah (MI) baik negeri maupun swasta. Kemudian, 56 madrasah tsanawiyah (MTs) baik negeri maupun swasta serta 25 madrasah aliyah (MA) negeri maupun swasta.

"Berdasarkan laporan, seluruh madrasah yang ada dalam kondisi rusak," ujar Edi, kepada ROL, Selasa (18/11).

Akan tetapi, pihaknya tidak serta merta menelan semua laporan itu. Karena, Kementerian Agama setiap tahunnya menurunkan tim verifikasi laporan kerusakan madrasah tersebut. Bahkan, belum lama ini tim dari inspektur jendral (Irjen) Madrasah sudah turun ke Subang. Guna mendata madrasah yang benar-benar rusak.

Ternyata, dari ratusan madrasah tersebut, yang dinyatakan benar-benar rusak hanya ada dua. Yakni, madrasah yang rusak akibat jadi korban bencana. Pertama, MI di Kecamatan Cijambe yang rusak akibat tergerus tanah longsor. Serta, MI yang rusak akibat tergenang banjir di Kecamatan Blanakan.

Selain dua madrasah itu, lanjut Edi, ada lima madrasah yang masuk dalam long list. Dengan kata lain, madrasah itu bisa mendapatkan bantuan dari pemerintah, tetapi realisasi bantuannya lama. "Kalau tidak salah yang long list akan terima bantuan 2015 mendatang," ujar Edi. 

Menurut Edi, bantuan untuk rehab ataupun penambahan ruang kelas baru bagi madrasah memang susah. Hal itu, harus menyesuaikan dengan kebijakan pusat. Apalagi, untuk penambahan ruang kelas harus ada syarat yang ditentukan terhadap pengelola yayasan yang menaungi madrasah itu.

Yakni, syaratnya prospek penambahan siswanya harus terus meningkat. Kalau penambahannya tak signifikan, maka usulan penambahan ruang kelas sulit terealisasi. Terkait dengan robohnya kelas sembilan milik MTs Persatuan Umat Islam (PUI) di Desa Sukamandi, Kecamatan Ciasem, Edi mengaku, pihaknya sudah menerima laporan. Akan tetapi, untuk bantuan rehabnya, Kemenag Subang tak bisa berbuat banyak. Karena, anggarannya ada di pusat.

"Apalagi, MTs PUI itu tidak masuk dalam long list, jadi kami juga tak tahu soal bantuannya," ujar Edi.

Diberitakan sebelumnya, kelas sembilan milik Madrasah Tsanawiyah PUI di Desa Sukamandi, Kecamatan Ciasem, roboh akibat bangunannya lapuk dimakan usia. Akibat kondisi itu, puluhan siswa terpaksa harus belajar di mushola.

Koko Syahrudin, Ketua Yayasan Persatuan Islam (Persis) yang menaungi MTs PUI, mengatakan, robohnya ruang kelas itu terjadi sejak tiga pekan terakhir. Namun, sampai saat ini belum ada kepastian soal bantuan dari Kementerian Agama. Padahal, kasus tersebut sudah dilaporkan.

"Kami berharap, kementerian segera memberi perhatian. Karena, pembangunan kelas tersebut sangat urgent. Sebab, siswa yang ada di kelas sembilan harus belajar di mushola," ujarnya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement