Selasa 18 Nov 2014 20:45 WIB

Mentan Ingatkan Petani Jangan Pakai Racun Tikus

Hama tikus di sawah, ilustrasi
Hama tikus di sawah, ilustrasi

REPUBLIKA.CO.ID, PATI, JAWA TENGAH -- Menteri Pertanian Amran Sulaiman mengingatkan para petani untuk tidak menggunakan racun tikus kendati dirinya merupakan perintis bisnis pembasmi hama tikus.

"Jangan pakai racun tikus, ya, di sini. Enggak bagus. Kalau mau pakai bantuan burung hantu saja untuk kendalikan hama tikus," kata Amran kepada sejumlah petani di Tuban, Jawa Timur, Selasa (18/11).

Meski merupakan pengusaha racun tikus, dia tidak memperkenankan para petani menggunakan pembasmi hama sejenis itu.

Ia menyarankan para petani di Desa Mergosari, Kecamatan Sanggahan, Kabupaten Tuban, Jatim, untuk melakukan upaya pencegahan dengan memanfaatkan binatang pemangsa hama.

"Kalau banyak tikus, ya, dikendalikan saja pada saat sebelum dia berkembang biak. Tikus ini sepasang bisa berkembang biak jadi ratusan, apalagi di daerah irigasi, sehat mereka," ujarnya.

Amran meminta kepala dinas pertanian setempat yang ditugaskan untuk memperbaiki irigasi agar bisa menyediakan burung hantu.

Hal itu dilakukan sebagai jawaban atas masalah yang kerap dikeluhkan petani karena banyak lahan sawah yang rusak karena tikus.

"Pak kepala dinas nanti tolong sediakan burung hantu saat bangun irigasi. Pokoknya jangan pakai racun tikus, jangan pancing saya. Kalau ada pabrik racun tikus, tutup saja," ujarnya sambil tertawa.

Andi Amran Sulaiman merupakan perintis dan pemilik perusahaan Tiran Group yang bergerak dalam bidang pembasmi hama tikus.

Label Tiran merupakan singkatan dari "Tikus Diracun Amran" dan usaha tersebut dirintisnya sejak 1989. Penemuannya tidak hanya digunakan oleh petani lokal, tetapi juga ke Jepang, Malaysia, Vietnam, Thailand, dan negara Asia lainnya.

Berkat hasil penemuan racun tikusnya, Amran mendapat anugerah Satyalancana dari Presiden Susilo Bambang Yudhoyono pada tahun 2007 karena berhasil mengentaskan hama pertanian di 168 kabupaten di Tanah Air.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement