REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Presiden Joko 'Jokowi' Widodo sudah mengumumkan kenaikan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) Senin (17/11) kemarin.
Dalam pengumuman resminya, Jokowi memang menjelaskan alasan harus mengambil kebijakan tersebut. Namun, Jokowi belum memberikan alasan pemerintah atas kenaikan harga BBM tersebut pada DPR.
Ketua DPR RI, Setya Novanto mengakui DPR sampai hari Selasa (18/11) belum menerima alasan pemerintah menaikkan harga BBM. DPR berharap pemerintah segera menjelaskan ke DPR terkait kenaikan harga BBM.
"Kita harapkan pemerintah menjelaskan ke DPR perhitungan-perhitungannya atas kenaikan tersebut, agar bisa segera diselesaikan masalah itu," kata Setya Novanto di komplek gedung parlemen, Selasa (18/11).
Novanto menambahkan, DPR juag memiliki hitung-hitungan sendiri. Saat ini komisi 7 telah membahasnya sehingga saat pemerintah menjelaskan ke DPR sudah ada penyelesaian terbaik.
Saat ditanya kapan akan memanggil Jokowi untuk menjelaskan alasan kenaikan harga BBM, Bendahara Umum Golkar tersebut berharap secepatnya dapat memanggil pemerintah. Namun, Novanto juga meminta pemerintah untuk aktif menjelaskannya pada DPR. Novanto meminta pada masyarakat agar tetap tenang karena semua sudah terlanjur naik.
"Masyarakat harus tetap tenang karena semua sudah naik, dan kita harapkan semuanya tetap kondusif," katanya.