Selasa 18 Nov 2014 19:38 WIB
Kenaikan BBM

Putusan Kenaikan Harga BBM Dinilai Terlalu Cepat

Rep: c01/ Red: Joko Sadewo
 Mahasiswa menyandera truk pengangkut BBM di jalan simpang tiga Kartasura, Sukoharjo, Jateng, Selasa (18/11).   (Antara/Andika Betha)
Mahasiswa menyandera truk pengangkut BBM di jalan simpang tiga Kartasura, Sukoharjo, Jateng, Selasa (18/11). (Antara/Andika Betha)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA – Putusan kenaikan harga bahan bakar minyak (BMM) bersubsidi yang mulai diberlakukan sejak Selasa (18/11) pukul 00.00 WIB dinilai terlalu cepat.

Pengamat Politik, Heri Budianto menilai masih perlu banyak kajian terkait dampak dari naiknya harga BBM bersubsidi ini. Salah satu yang perlu diperhatikan ialah terkait kesejahteraan rakyat dengan kemampuan ekonomi menengah ke bawah. Hal ini perlu dilakukan karena kenaikan harga BBM bersubsidi dapat menyebabkan kenaikan harga kebutuhan pokok.

Kenaikan ini yang nantinya dapat membuat rakyat kecil tertekan. “Ini terlalu cepat,” ujar Heri, Selasa (18/11).

Heri juga menilai kalaupun tiga kartu sakti sudah dikeluarkan Jokowi, saat ini belum bisa terlalu efektif. Pasalnya, ketiga kartu yang dinamai Kartu Indonesia Sehat (KIS), Kartu Indonesia Pintar (KIP), dan Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) ini masih dalam tahap launching dan belum benar-benar berfungsi secara menyeluruh.

Padahal, harga BBM bersubsidi itu sendiri sudah dinaikkan serentak hampir di seluruh wilayah bagian di Indonesia. “Kalau harga BBM naik duluan dan kartu sakti belum berjalan, jadinya tidak efektif,” jelas Heri.

Seharusnya pemerintah mengkaji hal-hal penunjang yang bisa mengamankan masyarakat kelas bawah, seperti kartu-kartu sakti Jokowi. Baru setelah program yang menunjang kesejahteraan rakyat kecil berjalan dengan lancar, pemerintah bisa menaikkan harga BBM bersubsidi. “Agar rakyat kecil tidak terbebani,” terang Heri.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement