REPUBLIKA.CO.ID, SERANG -- Ketua DPD Organda Provinsi Banten Mustagfirian menyatakan kenaikan harga BBM terlalu tinggi dan jauh di atas subsidi yang diberikan pemerintah untuk angkutan.
"Subsidi pemerintah untuk angkutan hanya tujuh persen, sementara kenaikan harga BBM mencapai 20 persen, jadi terlalu tinggi," katanya di Serang, Selasa.
Untuk itu, kata dia, Organda Provinsi Banten menolak kenaikan harga BBM tersebut, karena kebijakan tersebut sangat merugikan pengusaha angkutan umum.
Pemerintah, kata dia, melalui Dirjen Perhubungan Darat memberikan subsidi pada Organda sebesar tujuh persen agar para pengusaha angkutan tidak menaikkan tarif.
"Para pengusaha angkutan keberatan karena dengan subsidi tujuh persen, harus 'menghadapi' kenaikan BBM 20 persen, belum lagi kenaikan suku cadang yang pasti terjadi pascanaiknya BBM," ujarnya.
Mustagfirin juga menyatakan, kenaikan BBM kali ini tidak ada kejelasan dan keberpihakan kepada pengusaha dan sopir, baik dalam kota maupun antar kota dalam provinsi.
"Jangan salahkan kami, kalau di lapangan sekarang tarif angkutan beragam, dan naik," ujarnya.