Selasa 18 Nov 2014 17:06 WIB

Harga Minyak Turun, Kok BBM Naik? Ini Penjelasan Pemerintah

Rep: Satria Kartika Yudha / Red: Ichsan Emrald Alamsyah
Presiden Joko Widodo (tengah) didampingi Wapres Jusuf Kalla (keempat kiri) dan para Menteri Kabinet Kerja mengumumkan kenaikan harga BBM bersubsidi di Istana Merdeka, Jakarta, Senin (17/11) malam.
Foto: Republika/Yasin Habibi/ca
Presiden Joko Widodo (tengah) didampingi Wapres Jusuf Kalla (keempat kiri) dan para Menteri Kabinet Kerja mengumumkan kenaikan harga BBM bersubsidi di Istana Merdeka, Jakarta, Senin (17/11) malam.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA - Pemerintah punya alasan mengapa tetap menaikkan harga BBM bersubsidi di tengah menurunnya harga minyak mentah. Selain untuk mengalihkan anggaran subsidi BBM ke sektor produktif,  harga keekonomian BBM  tidak bisa hanya dihitung dengan penurunan harga minyak yang terjadi baru-baru ini.

Menteri Keuangan Bambang Brodjonegoro mengungkapkan pemerintah tetap mempertimbangkan faktor menurunnya harga minyak mentah. Karena itu, kenaikan hanya ditetapkan sebesar Rp 200/liter, bukan sebesar Rp 3 ribu/liter seperti yang digadang-gadang sebelumnya.

"Soal mengapa tetap naik, karena kita juga harus melihat kurs rupiah yang terus terhantam di level Rp 12 ribu lebih. Harga minyak dan kurs harus dipertimbangkan untuk menghitung harga keekonomian BBM," kata Bambang di kantornya, Selasa (18/11).

Bambang mengatakan, penurunan harga minyak baru terjadi drastis mulai Oktober. Sedangkan bulan-bulan sebelumnya tinggi. Untuk Indonesia Crude Price/ICP (harga minyak mentah Indonesia misalnya, pada Januari sebesar 105 dolar AS per barel, Februari-Juni diatas 105 dolar AS, Juli 104 dolar AS, Agustus 99,5 dolar AS, September 95 dolar AS, dan Oktober 83 dolar AS.

Jika dirata-ratakan setahun dengan asumsi harga ICP pada November dan Desember 2014 sebesar 82 dolar AS per barel, maka rata-rata harga minyak mentah dalam setahun sebesar 99 dolar AS.

Dengan harga itu, jelas Bambang, jika tidak ada kenaikan harga, maka pemerintah akan menanggung subsidi sebesar Rp 3300 per liter untuk premium. Adapun, dengan kenaikkan Rp 2000, pemerintah masih menanggung subsidi sebesar Rp 1300 per liter.

"Kita harus melihat harga minyak rata-rata per tahun. Bukan hanya dengan penurunan baru-baru ini. Perlu diketahui, harga yang dijual hari ini di pom bensin itu adalah harga yang dinego bulan lalu," tuturnya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement