REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Wakapolri Komjen Pol Badrodin Haiti mengakui jika anggotanya sudah lama bergabung dalam pasukan pengamanan presiden (Paspampres). Meski demikian keamanan presiden di bawah koordinasi TNI melalui Paspampres bukan personel Polri.
"Sudah lama (mengawal presiden) sejak awal kampanye," kata Badrodin saat dihubungi Republika, Selasa (18/11).
Disampaikan Badrodin, ada sebanyak tujuh anggota yang mengawal Presiden Joko Widodo sejak deklarasi capres dan cawapres saat pemilu 2014 dimulai.
"Itu (anggota Polri) yang minta presiden, itu pengawalan melekat pada kampanye sehingga itu yang ditunjuk. Tapi tetap tanggung jawab Paspampres," katanya.
Karena tujuh anggota Polri ini diminta Presiden Jokowi langsung, kata Badrodin, pihaknya tidak perlu melakukan pembahasan bersama panglima TNI mengenai ada anggota polisi ikut menjadi Paspampres.
Jikapun nanti ada pembahasan, kata Badrodin, pihaknya akan membicarakan mengenai bagaimana cara pergantian anggotanya sampai membahas mengenai bagaimana standard operating procedure (SOP).
"Supaya tanggung jawabnya jadi satu sehingga bergabunglah tujuh orang itu dengan Paspampres. Kita bahas masalah pergantiannya, ada juga SOP-nya," ujarnya.
Sementara saat ditanya apa pangkat tujuh anggota Polri yang menjadi Paspampres itu, Badrodin mengaku tidak mengetahui.