Selasa 18 Nov 2014 14:53 WIB
Kenaikan BBM

Sopir Angkot Terima Edaran Tarif Baru

Rep: C09/ Red: Winda Destiana Putri
Angkutan Umum/Ilustrasi
Foto: antarafoto.com
Angkutan Umum/Ilustrasi

REPUBLIKA.CO.ID, BOGOR -- Sopir angkutan kota (angkot) di Bogor telah menerima edaran tarif baru. Edaran dikeluarkan oleh Dinas Lalu Lintas dan Angkutan Darat (DLLAJ) Kota Bogor yang berlaku mulai Selasa (18/11) untuk semua trayek.

"Iya sudah ada tarif baru dari DLLAJ," ujar Edi, sopir jurusan Cimahpar-Ramayana, Selasa (18/11).

Menurut Edi, meski tarif baru telah diberlakukan, namun masih ada penumpang yang tidak membayar ongkos dengan sesuai. Hal tersebut disebabkan oleh ketidaktahuan penumpang jika harga bahan bakar minyak (BBM) telah naik.

"Masih harus ada sosialisasi ongkos baru pada penumpang," jelasnya.

Edi menuturkan, masalah sebenarnya bukan saat harga BBM naik, namun saat hampir seluruh harga kebutuhan ikut naik. Sopir angkot tidak hanya memikirkan bagaimana membeli bensin dan mendapat ongkos, tapi juga harus memberi uang belanja pada keluarga.

"Meski ongkos naik, kebutuhan juga naik, jadi tidak berpengaruh," kata dia.

Tarif angkot baru Kota Bogor untuk umum, pelajar SMK dan SMA saat ini naik sebesar Rp 1.000, dari Rp 2.500 menjadi Rp 3.500. Sedangkan, tarif angkot untuk pelajar SD dan SMP naik sebesar Rp 500, dari Rp 2.000 menjadi Rp 2.500.

Tarif angkot baru tersebut telah disahkan oleh Wali Kota Bogor, Bima Arya Sugiarto, sebagai dampak dari naiknya harga bahan bakar minyak (BBM) jenis premium dan solar oleh pemerintah.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement