Selasa 18 Nov 2014 12:18 WIB

Kenaikan Harga BBM tak Tepat

Presiden Joko Widodo (tengah) didampingi Wapres Jusuf Kalla (keempat kiri) dan para Menteri Kabinet Kerja mengumumkan kenaikan harga BBM bersubsidi di Istana Merdeka, Jakarta, Senin (17/11) malam.
Foto: Republika/Yasin Habibi/ca
Presiden Joko Widodo (tengah) didampingi Wapres Jusuf Kalla (keempat kiri) dan para Menteri Kabinet Kerja mengumumkan kenaikan harga BBM bersubsidi di Istana Merdeka, Jakarta, Senin (17/11) malam.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Peneliti Indonesian Public Institute Karyono Wibowo mengatakan pemerintah terlalu terburu-buru menaikkan harga bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi tanpa kajian yang mendalam dan komprehensif terlebih dahulu.

"Sejak awal sudah banyak yang mengingatkan agar kenaikan harga BBM ditunda. Perlu ada kajian yang mendalam dan komprehensif agar tidak menimbulkan dampak negatif yang lebih luas baik secara sosial, ekonomi dan politik," kata Karyono Wibowo dihubungi di Jakarta, Selasa (18/11).

Karyono mengatakan kebijakan menaikkan harga BBM saat ini kurang tepat karena harga minyak mentah dunia sedang turun dan sistem penanggulangan dampak kenaikan harga BBM belum disiapkan secara sistematis.

Menurut Karyono, pengendalian terhadap gejolak ekonomi dan sosial sebelum kenaikan harga BBM, misalnya pengendalian inflasi, juga masih lemah. Harga kebutuhan pokok yang melambung terlebih dahulu sebelum kenaikan harga BBM, belum bisa diatasi.

"Belum lagi masalah mafia migas serta penimbunan BBM dan bahan-bahan kebutuhan pokok masih terjadi di mana-mana," tutur Ketua Tim Kajian Lingkar Studi Trisakti itu.

Karyono mengatakan kenaikan harga BBM pada akhir tahun juga tidak tepat karena menjelang Natal dan tahun baru pada akhir Desember juga bisa menyebabkan inflasi ganda. Pemerintah mengumumkan kenaikan harga BBM bersubsidi sebesar Rp2.000 per liter sehingga harga premium yang semula Rp6.500 menjadi Rp8.500 dan solar dari Rp5.500 menjadi Rp7.500.

Pengumuman dilakukan oleh Presiden Joko Widodo di Istana Merdeka, Senin malam. Kenaikan harga tersebut mulai berlaku Selasa, 18 November 2014 pukul 00.00 WIB, serentak di seluruh wilayah Indonesia. Presiden Joko Widodo mengatakan, kenaikan harga BBM bersubsidi tersebut merupakan pilihan yang harus diambil pemerintah untuk mengalihkan subsidi dari sektor konsumtif menjadi produktif, di antaranya untuk sektor infrastruktur dan pendidikan.

sumber : antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement